KUBU RAYA, AKCAYA – Seorang pemuda berinisial RM (24) ditangkap setelah diduga mencuri kabel power milik Telkomse  di Tower Protelindo, Jalan Adisucipto Gang Bina Raya, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut Ade, pelaku diketahui warga saat berada di area tower pada malam hari. Warga yang curiga kemudian mengamankan RM dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sungai Raya.

“Pelaku sempat diamankan oleh warga setempat. Menghindari aksi main hakim sendiri, warga kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Sungai Raya,” katanya, Kamis (3/6/2026).

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sungai Raya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian itu, PT Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp15.980.000. Selain menimbulkan kerugian materiil, pencurian kabel tersebut juga berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi di wilayah sekitar.

Saat ini, penyidik Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat.

“Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Melihat modus dan target operasinya, tidak menutup kemungkinan pelaku pencurian tersebut lebih dari satu orang. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke jaringan penampungnya,” tegas Ade. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *