PONTIANAK, AKCAYA – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menegaskan buruh merupakan pilar utama penggerak ekonomi daerah.
Dengan tema “Solidaritas Tanpa Batas, Tanpa Sekat, Tanpa Perbedaan”, ia menekankan pentingnya penghargaan terhadap kerja keras buruh melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan, termasuk penyesuaian UMP Kalbar sebesar Rp3.050.000.
“Saat saya menandatangani kebijakan terkait ketenagakerjaan, yang ada di pikiran saya bukan sekadar angka atau statistik ekonomi, melainkan wajah-wajah ayah dan ibu yang harus memastikan anak-anak mereka tetap bisa sekolah dan makan dengan layak,” kata Ria Norsan, Jumat (1/5).
“Saya tidak ingin mendengar ada buruh di Kalbar yang sudah bekerja keras, namun masih dihantui ketakutan akan hari esok karena status kontrak yang tidak jelas,” lanjut Ria Norsan.
Ia juga menginstruksikan agar tidak ada keterlambatan pembayaran upah maupun THR, khususnya bagi tenaga outsourcing dan pekerja konstruksi.
Komitmen perlindungan pekerja diperkuat melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Gubernur menegaskan setiap pekerja wajib mendapatkan jaminan sosial sebelum bekerja.
“Saya selalu mengingatkan diri saya sendiri dan para pengusaha, bayarlah upah mereka sebelum keringatnya kering. Bahkan setiap tanggal 5, saya turun langsung mengecek apakah tenaga outsourcing di lingkungan kita sudah menerima haknya. Jika mereka yang membantu kerja kita sehari-hari saja belum sejahtera, maka kita telah gagal sebagai pemimpin,” tegasnya.
Menutup pesannya, Ria Norsan mengajak seluruh pihak menghapus sekat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
“Hari ini, 1 Mei, mari kita hapus semua sekat. Saya ingin May Day di Kalbar menjadi hari di mana pekerja merasa bangga dan dihargai. Kesejahteraan kalian adalah perjuangan saya,” pungkasnya. (elp)










