PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan penataan kawasan Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Kawasan yang dikenal masyarakat sebagai Ambalat itu akan dibenahi secara menyeluruh untuk mengatasi persoalan genangan air, kerusakan jalan, sekaligus memperbaiki wajah lingkungan agar lebih tertata dan nyaman.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, desain penataan kawasan telah disiapkan dan difokuskan pada pembenahan infrastruktur dasar seperti drainase, jalan, hingga trotoar.

“Sekarang desain penataannya sudah ada. Kawasan itu memang sering terjadi genangan ketika hujan, kemudian kondisi jalannya juga rusak. Akses jalannya perlu dibenahi supaya kawasan itu lebih representatif,” ujarnya.

Menurut Edi, pada tahun ini Pemkot Pontianak telah mengalokasikan anggaran dan tengah memproses tahapan lelang pekerjaan penataan kawasan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh yang selama ini melekat pada kawasan Ambalat sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, perkembangan kawasan Jalan Budi Karya saat ini sudah berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Selain menjadi kawasan perdagangan dan jasa, wilayah tersebut juga berkembang menjadi kawasan permukiman dengan sejumlah kompleks perumahan serta fasilitas pendukung seperti hotel.

Namun, keberadaan sejumlah ruko yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan maupun pusat distribusi barang dinilai turut memengaruhi kondisi lingkungan dan menimbulkan kesan kurang tertata.

“Di sana sekarang sudah menjadi kawasan perumahan, ada kompleks perumahan yang cukup baik, ada hotel juga. Karena itu kita berharap ke depan kawasan ini bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan kesan negatif,” katanya.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkot Pontianak juga terus melakukan penertiban aktivitas di kawasan tersebut. Salah satunya melalui pembinaan kepada pedagang kaki lima dan pelaku usaha yang beroperasi di sekitar Jalan Budi Karya.

Edi mengungkapkan, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada para pedagang agar ikut menjaga ketertiban lingkungan, termasuk terkait penggunaan pengeras suara dan hiburan yang berpotensi mengganggu warga sekitar.

“Mereka sudah kita kumpulkan dan diberikan pemahaman. Tidak diperkenankan memutar musik yang mengganggu lingkungan sekitar. Kalau ada kafe yang ingin menampilkan musik atau karaoke, harus dilakukan di dalam ruangan tertutup supaya tidak mengganggu,” jelasnya.

Pemkot juga melibatkan Satpol PP Kota Pontianak bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan rutin di kawasan Ambalat. Pengawasan tersebut mencakup aktivitas masyarakat hingga penertiban anak-anak di bawah umur yang masih berada di luar rumah hingga larut malam.

Menurut Edi, penataan kawasan Ambalat tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

“Satpol PP bersama pihak terkait akan terus memantau. Sementara proses lelang berjalan dan pekerjaan mulai dilaksanakan. Harapan kita kawasan ini ke depan semakin tertata, lebih nyaman, bersih, dan memberikan citra yang baik bagi Kota Pontianak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *