KUBU RAYA, AKCAYA – Warga Dusun Tapah, Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya akhirnya membuka blokade Jalan Trans Kalimantan Kilometer 37,5 setelah dilakukan mediasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian, Rabu (2/9/2026).
Sebelumnya, warga menutup badan jalan menggunakan batang kayu kelapa sebagai bentuk protes terhadap debu tebal yang ditimbulkan pekerjaan peningkatan jalan. Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di jalur penghubung antardaerah itu tersendat selama sekitar satu jam.
Mediasi dilakukan setelah Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia, Camat Sungai Ambawang Jurin, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya Supratman, serta Anggota DPRD Kubu Raya Ewinalgo mendatangi lokasi.
Sekitar 100 warga mengikuti pertemuan yang berlangsung di rumah Ketua RT Yordanus. Dalam mediasi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dampak pekerjaan proyek terhadap lingkungan sekitar.
Selain meminta percepatan pengaspalan Jalan Trans Kalimantan Kilometer 37,5, warga juga meminta penyiraman jalan dilakukan secara rutin pada siang dan malam hari untuk mengurangi debu.
Masyarakat juga meminta material proyek ditutup agar tidak mudah beterbangan, serta kecepatan kendaraan proyek dan kendaraan umum di sekitar lokasi pekerjaan diatur demi mengurangi debu dan menjaga keselamatan warga.
Keluhan warga semakin meningkat karena mereka harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang juga terdampak asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di sejumlah wilayah Kubu Raya.
Pengaspalan Diminta Segera Dimulai
Warga berharap pengaspalan Jalan Trans Kalimantan Kilometer 37,5 dapat segera dilakukan paling lambat 6 September 2026.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan pemerintah daerah memahami keresahan warga karena dampak debu telah dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pengaspalan minggu pertama September ini harus sudah dimulai. Dampak yang dirasakan masyarakat cukup berat karena debu yang sangat tebal sudah mengganggu aktivitas warga, ditambah lagi dengan asap yang diakibatkan karhutla,” kata Sujiwo.
Menurut Sujiwo, pekerjaan Jalan Trans Kalimantan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Jalan Nasional. Namun, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mengawal aspirasi masyarakat dan mendorong percepatan penyelesaian pekerjaan.
“Saya akan segera meminta kepada Kepala Balai Jalan Nasional Kalbar untuk segera menyelesaikan pengerjaan jalan. Minggu ini harus sudah dikerjakan, terutama pengaspalannya,” ujarnya.
Sujiwo mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
Sambil menunggu pengaspalan dilakukan, ia meminta agar penyiraman atau pembasahan jalan dilakukan setiap hari guna mengurangi dampak debu terhadap masyarakat.
Kapolres Minta Warga Jaga Ketertiban
Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia meminta masyarakat tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
“Kami meminta warga menahan diri dan membuka blokade agar arus lalu lintas dapat kembali berjalan normal dan lancar. Silakan sampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum,” kata Rensa.
Ia juga meminta pihak pelaksana proyek segera mengambil langkah untuk mengendalikan debu selama pekerjaan berlangsung.
“Kami meminta pelaksana proyek melakukan penyiraman akses jalan secara kontinu sehingga keluhan masyarakat terkait debu dapat diatasi,” ujarnya.
Rensa menegaskan kepolisian akan ikut mengawal tindak lanjut atas tuntutan warga bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Terkait tuntutan warga, kami akan kawal bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” katanya.
Siap Tindak Lanjuti
Camat Sungai Ambawang Jurin mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan segera berkoordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat agar persoalan tersebut dapat ditangani.
“Bupati Kubu Raya akan menindaklanjuti tuntutan warga dan segera berkoordinasi dengan BPJN Kalimantan Barat sehingga persoalan ini dapat teratasi dengan cepat,” kata Jurin.
Ia menilai penyiraman jalan harus dilakukan secara rutin, terutama karena kondisi musim kemarau membuat debu lebih mudah beterbangan.
“Musim kemarau seperti sekarang membuat debu lebih mudah beterbangan. Karena itu, penyiraman harus dilakukan secara rutin agar debu dari proyek dapat berkurang dan tidak terus mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pelaksana proyek Muhammad Aidi memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Kami akan segera menindaklanjuti tuntutan warga, baik berupa penyiraman air secara rutin maupun pengaspalan akses jalan secepatnya,” kata Aidi.
Ia mengatakan pihak pelaksana akan memperhatikan dampak pekerjaan terhadap masyarakat selama proses pembangunan berlangsung.
Setelah mediasi menghasilkan kesepakatan, warga kemudian membuka blokade dan arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan Kilometer 37,5 kembali berjalan normal. (elp)











