KUBU RAYA, AKCAYA – Enam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditangani Polres Kubu Raya dalam sebulan terakhir. Kasus tersebut terjadi di sejumlah wilayah yang selama ini masuk kawasan rawan karhutla, di antaranya Kecamatan Sungai Ambawang, Rasau Jaya, dan Sungai Raya.

Dari enam perkara yang ditangani, tiga di antaranya telah dilimpahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk proses penanganan lebih lanjut. Sementara tiga kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan kepolisian.

Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia mengatakan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam setiap kejadian.

Advertisement

“Dalam kurun waktu satu bulan, ada enam laporan polisi yang kami tangani terkait karhutla. Dari enam perkara itu, tiga sudah kami limpahkan kepada Dinas LHK untuk penanganan lebih lanjut,” kata Rensa, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, tiga perkara yang masih berada di kepolisian tengah didalami oleh penyidik. Sejumlah informasi dan keterangan dari lapangan dikumpulkan untuk mengungkap bagaimana kebakaran terjadi dan pihak yang kemungkinan bertanggung jawab.

Penanganan kasus tersebut berjalan bersamaan dengan upaya pemadaman di lapangan. Personel Polres Kubu Raya bersama jajaran Polsek dikerahkan untuk merespons kejadian karhutla di wilayah masing-masing.

“Yang tiga masih kami tangani, ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Rensa.

Rensa menyebut jumlah perkara yang ditangani Polres Kubu Raya dalam periode tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan satuan kewilayahan lainnya di jajaran Polda Kalimantan Barat pada periode yang sama.

Ia menegaskan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada upaya mencari penyebab kebakaran agar kejadian serupa dapat dicegah dan, apabila ditemukan unsur pidana, dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Untuk karhutla sendiri di Kubu Raya cukup banyak. Kami bersama jajaran Polres maupun Polsek bekerja sama dalam menangani karhutla,” katanya.

Tiga perkara yang masih dalam penyelidikan akan terus didalami hingga polisi memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kebakaran dan pihak yang harus bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran hukum. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *