PONTIANAK, AKCAYA – Pemprov Kalbar menegaskan komitmen mempercepat reforma agraria yang tidak hanya memberi kepastian hukum atas tanah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan akses ekonomi.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2026, Selasa (28/4/2026) menyebut rakor ini merupakan forum evaluasi sekaligus penyusunan strategi yang lebih terarah dan berdampak, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

Norsan menekankan bahwa penguatan kebijakan dari Kementerian ATR/BPN harus diikuti dengan keseimbangan antara penataan aset dan akses.

“Artinya, masyarakat tidak hanya memperoleh legalitas tanah, tetapi juga mendapatkan dukungan berupa akses permodalan, pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, serta dukungan infrastruktur dan akses pasar. Tanah yang dibagikan harus menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Ia menegaskan reforma agraria bukan sekadar program pertanahan, melainkan strategi pembangunan untuk mengurangi ketimpangan dan memperkuat ekonomi rakyat.

“Melalui kebijakan ini, kita ingin mengurangi ketimpangan, menumbuhkan ekonomi kerakyatan, serta memperkuat kedaulatan masyarakat terhadap sumber daya agraria. Reforma agraria adalah fondasi penting bagi pemerataan kesejahteraan,” tegasnya.

Pemberian hak atas tanah dilakukan melalui skema hak berjangka di atas HPL Bank Tanah guna menjaga keberlanjutan dan mencegah alih fungsi lahan. Ia juga meminta koordinasi aktif dengan pemerintah daerah.

“Kepada Bank Tanah, saya minta untuk proaktif menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada bupati dan wali kota guna mengurangi potensi konflik di masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Landreform, Rudi Rubijaya, menegaskan reforma agraria merupakan program strategis nasional yang menitikberatkan penataan aset dan akses sesuai amanat UUD 1945.

“Untuk menjamin keberlanjutan dan mencegah peralihan hak serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali, pemberian hak atas tanah bagi subjek reforma agraria dilaksanakan melalui mekanisme hak berjangka waktu di atas HPL atas nama negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kalbar diharapkan menjadi contoh keberhasilan reforma agraria, khususnya sebagai wilayah perbatasan.

Sebagai informasi, reforma agraria bertumpu pada dua pilar: penataan aset (legalisasi dan redistribusi tanah) serta penataan akses (pemberdayaan ekonomi). Sinergi keduanya menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *