PONTIANAK, AKCAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat, Jayanta menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelundupan narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga aksi penipuan dari dalam lapas.
Penegasan itu disampaikan menyusul keberhasilan Lapas Kelas IIB Ketapang menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika oleh seorang pembesuk.
Jayanta mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi terkait penguatan pembentukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal).
“Sesuai instruksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Bapak Dirjen Pemasyarakatan, kemarin ada penguatan kepada kita terkait pembentukan Satops Patnal menyangkut kepatuhan internal di seluruh UPT Pemasyarakatan. Hari ini kami buktikan Lapas Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan penyelundupan yang diduga narkotika oleh pembesuk,” ujarnya.
Ia memastikan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang dan menyerahkan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah koordinasi dengan Polres Ketapang, pelaku sudah kami serahkan ke Polres untuk pengembangan selanjutnya,” katanya.
Jayanta menegaskan, sesuai instruksi Menteri Imipas, pihaknya kini memperketat pengawasan di seluruh lapas dan rutan di Kalbar, khususnya terkait masuknya barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
“Barang terlarang itu sesuai instruksi Bapak Menteri menyangkut handphone, narkoba dan juga penipuan dari dalam lapas. Kami meningkatkan pengetatan penjagaan di pintu utama, termasuk penggeledahan pegawai, pembesuk, hingga warga binaan yang pulang sidang,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan handphone ilegal di lapas kini menjadi isu nasional karena kerap digunakan untuk mengendalikan berbagai tindak kejahatan dari balik jeruji besi.
“Handphone ini jadi permasalahan nasional se-Indonesia. Ini bisa menggerakkan penipuan, narkoba dari dalam lapas ataupun love scamming yang hari-hari ini viral,” ungkap Jayanta.
Ia pun memberikan ultimatum keras kepada seluruh petugas pemasyarakatan di Kalbar agar tidak bermain-main dengan pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penipuan.
“Untuk pegawai lapas, Bapak Menteri dan Bapak Dirjen sangat jelas. Hari ini kita akan serahkan ke penegak hukum apabila ada yang melanggar aturan berbentuk pidana, menyangkut narkoba dan penipuan dari dalam lapas,” katanya.
Jayanta menegaskan tidak ada kompromi bagi pegawai yang terbukti terlibat tindak pidana.
“Kita tidak ada kompromi. Kita serahkan kepada pihak penegak hukum untuk proses lebih lanjut. Apabila terbukti oleh putusan pengadilan negeri, kita akan PTDH atau pemecatan,” tegasnya lagi.
Meski demikian, ia bersyukur hingga saat ini kondisi di Kalimantan Barat masih relatif kondusif.
“Alhamdulillah kurang lebih selama satu tahun kami bertugas di Kalbar belum ada terjadi pelanggaran aturan berbentuk pidana oleh petugas atau pegawai se-Kalbar,” pungkasnya.










