KUBU RAYA, AKCAYA – Gerakan Buka Lahan Tanpa Bakar (Gerbantar-Kalbar) mulai didorong sebagai salah satu strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Namun, mampukah gerakan ini menjawab persoalan karhutla yang terus berulang, terutama di wilayah rawan kebakaran?

Gagasan tersebut menjadi salah satu perhatian Tim Penasihat Ahli Kapolri saat meninjau sejumlah kawasan rawan karhutla di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (14/10/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk menghimpun fakta lapangan sebagai bahan penyusunan strategi penanganan karhutla pada 2027.

Tim meninjau kawasan Jalan Objek Laut, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, serta Jalan Ahmad Yani III, Parit Abdurahman, Dusun Mulyorejo. Peninjauan meliputi kondisi wilayah, tingkat kerawanan kebakaran, akses pemadaman, hingga kebutuhan pencegahan di lapangan.

Advertisement

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api muncul. Upaya pencegahan, deteksi dini, dan keterlibatan masyarakat perlu menjadi bagian utama dari strategi penanggulangan.

“Penanggulangan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari pencegahan, deteksi dini, dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).

Gerbantar-Kalbar menjadi salah satu gagasan yang diperkenalkan untuk mendorong pembukaan lahan tanpa membakar.

Program ini diarahkan melalui edukasi, pendampingan teknis, pemanfaatan alat bersama, serta kemitraan dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan perusahaan.

Namun, sejauh mana gerakan ini mampu menekan kebakaran yang berulang di Kalimantan Barat masih harus dibuktikan melalui implementasi, konsistensi pendampingan, dan hasil nyata di lapangan. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *