SANGGAU, AKCAYA – Polsek Meliau menertibkan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran Sungai Boyan, Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Selasa (18/8/2026).
Penertiban dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar setelah adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Petugas menyisir tiga lokasi. Di titik pertama ditemukan peralatan PETI yang telah dibongkar dan ditinggalkan di jalan utama Dusun Batu Laut. Di lokasi kedua, polisi menemukan satu set peralatan PETI tanpa aktivitas pekerja.
Penelusuran berlanjut ke lokasi ketiga yang hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki sekitar satu jam. Di sana ditemukan tiga set peralatan PETI yang tidak sedang digunakan.
Polisi juga menemukan sebuah pondok yang dihuni enam orang dari Kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Mereka disebut baru tiba dan belum melakukan aktivitas pertambangan.
Kapolsek kemudian mengimbau keenam orang tersebut tidak melakukan PETI serta membongkar dan membawa pulang peralatan yang telah dibawa ke lokasi.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di aliran Sungai Boyan,” kata Iptu Supar.
Ia menegaskan polisi akan terus memantau kawasan Sungai Boyan dan melakukan pencegahan maupun penindakan sesuai ketentuan jika kembali ditemukan aktivitas PETI.
Polsek Meliau juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat dan warga bersama-sama mengawasi kawasan tersebut serta melaporkan jika menemukan aktivitas pertambangan ilegal. (elp)











