PONTIANAK, AKCAYA – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengingatkan perangkat daerah agar serius menyusun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan tidak menjadikannya sekadar formalitas.
Dalam evaluasi SKM Triwulan I 2026, ia menegaskan bahwa survei ini menjadi indikator penting kualitas pelayanan publik karena datanya langsung berasal dari masyarakat.
“Survei ini menghasilkan data primer yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai penerima layanan, sehingga memiliki nilai yang sangat tinggi dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya, belum lama ini.
Amirullah menekankan, penyusunan SKM harus dilakukan dengan metode yang jelas dan tanpa manipulasi data. Ia juga mengingatkan jumlah responden harus cukup agar hasilnya representatif.
“Jangan sampai ada manipulasi data. Jumlah responden harus representatif, minimal sekitar 150 orang agar dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” tegasnya.
Meski tanpa anggaran, ia meminta SKM tetap dijalankan secara maksimal dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Walaupun tanpa anggaran, saya minta tetap diseriusi, apalagi sekarang sudah didukung teknologi berbasis online,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan penilaian kinerja pelayanan publik (PEKPPP) harus objektif. Menurutnya, setiap unit kerja punya peran besar dalam menentukan posisi daerah.
“Jangan anggap satu UPT tidak berdampak. Justru satu unit saja bisa menentukan naik atau turunnya posisi kita,” tuturnya.
Amirullah memastikan akan menindaklanjuti jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan dan meminta perangkat daerah segera berbenah usai berakhirnya triwulan pertama.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk Pemerintah Kota Pontianak,” pungkasnya. (elp)










