Di atas lahan gambut yang dahulu menyimpan karbon selama ribuan tahun, kini kepulan asap menari-nari dengan liar. Bukan tarian yang indah, melainkan tarian yang menyesakkan dada.

Sepanjang tahun 2025, Indonesia kembali mencatatkan luka ekologis yang dalam: total luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 359.000 hektar , dengan emisi gas rumah kaca dari tujuh provinsi rawan mencapai 23.544.355,06 ton CO₂ ekuivalen.

Angka ini bukan sekadar statistik—ia adalah napas yang terenggut, sekolah yang diliburkan, dan rumah sakit yang penuh sesak.

Advertisement

Pantau Gambut mencatat lonjakan drastis titik panas hingga 11.287 titik dalam rentang Juni–Juli 2025, tersebar di 303 Kesatuan Hidrologis Gambut.

Asapnya bahkan telah melintasi batas negara, menyapa Malaysia dan Singapura di tengah perayaan kemerdekaan masing-masing. Lebih dari 6 juta warga Jakarta terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat udara yang tak lagi layak dihirup. Sementara itu, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat lebih dari 1,9 juta kasus ISPA di ibu kota.

Namun, di balik tragedi yang berulang setiap tahun ini, ada secercah harapan yang selama ini luput dari perhatian: kabut asap bukan sekadar masalah—ia adalah sumber daya yang menunggu untuk diubah menjadi berkah.

DAC & CCU: Menyulap Racun Menjadi Berkat

Direct Air Capture (DAC) dan Carbon Capture and Utilization (CCU) adalah dua teknologi yang telah matang di negara-negara maju, dan kini saatnya Indonesia memeluknya.

DAC menangkap CO₂ langsung dari udara—termasuk dari kabut asap—sementara CCU mengubahnya menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Perkembangan terkini menunjukkan biaya DAC terus menurun secara signifikan. Sebuah terobosan teknologi terbaru yang mengintegrasikan DAC dengan heating tower heat pump berhasil menekan kebutuhan energi dari 8,81 GJ/tCO₂ menjadi hanya 2,37 GJ/tCO₂ —turun hingga 73,1% . Biaya operasionalnya pun melorot dari $120 menjadi **$39,5 per ton CO₂**. Bahkan, dengan teknologi capture and direct utilization terintegrasi, kebutuhan energi dapat ditekan lebih jauh lagi menjadi 0,5 GJ/tCO₂.

Teknologi Climeworks di Islandia, fasilitas DAC terbesar di dunia, kini mampu menyerap hingga 36.000 metrik ton CO₂ per tahun. Perusahaan ini bahkan telah mengumpulkan pendanaan USD 162 juta pada 2025—investasi penghilangan karbon terbesar secara global tahun ini. Targetnya ambisius: kapasitas penghilangan CO₂ mencapai 1 miliar ton per tahun pada 2050.

Inilah keajaiban CCU: apa yang dahulu dianggap limbah, kini menjadi bahan baku industri strategis. Petrokimia Gresik, melalui pilot project yang diresmikan pada Agustus 2025, telah membuktikan hal ini. Fasilitas CCU yang baru berjalan sebulan mampu menyerap 20.000 ton CO₂ dan berpotensi menghasilkan 50.000 ton soda ash per tahun. Soda ash dan baking soda yang dihasilkan sangat strategis karena kebutuhan dalam negeri mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun, dan selama ini seluruhnya masih diimpor.

Bayangkan: kabut asap yang selama ini menjadi momok, melalui CCU dapat berubah menjadi kaca, deterjen, dan berbagai produk industri yang selama ini kita beli dari luar negeri. Ini bukan sekadar solusi lingkungan—ini adalah kemerdekaan industri.

Korea Selatan telah melangkah lebih jauh. Melalui CCU Mega Project yang diluncurkan Juni 2026, pemerintah dan swasta menginvestasikan 238 miliar won (sekitar USD 158,6 juta) untuk mengubah CO₂ dari pembangkit listrik dan pabrik baja menjadi Sustainable Aviation Fuel (e-SAF), metanol, dan bahan bakar maritim ramah lingkungan. Proyeksi mereka: CCU dapat menggantikan 10% kebutuhan avtur dan 48% kebutuhan syngas pada 2050.

Ironi terbesar dari krisis ini adalah Indonesia memiliki potensi yang luar biasa besar. Studi terbaru menunjukkan bahwa wilayah dengan kelembapan tinggi seperti Indonesia justru sangat cocok untuk produksi metanol berkelanjutan berbasis DAC, dengan produksi air berlebih yang melebihi 2,5 ton H₂O per ton metanol. Artinya, teknologi yang sama yang membersihkan udara dapat sekaligus menghasilkan bahan bakar dan air bersih.

Indonesia juga memiliki kapasitas penyimpanan karbon yang sangat besar—sekitar 600 gigaton CO₂—sehingga membuka peluang strategis sebagai pusat CCS regional. Potensi ekonomi karbon Indonesia pada 2030 diperkirakan mencapai 21 miliar dolar AS. Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang CCS dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, membuka pintu monetisasi melalui mekanisme pasar karbon.

Namun, regulasi saja tidak cukup. Di kampus-kampus, riset telah dimulai. Dosen Universitas Indonesia meneliti pemanfaatan limbah plastik sebagai bahan dasar teknologi DAC, mengubah sampah menjadi penangkap CO₂. Inovasi seperti ini membuktikan bahwa anak bangsa mampu, jika diberi ruang dan dukungan.

Saatnya Pemerintah Pusat Membuka Mata

Kabut asap bukan takdir. Ia adalah pilihan kebijakan yang salah selama puluhan tahun. Pendekatan reaktif—pemadaman dan operasi darurat—telah terbukti gagal. Pantau Gambut dengan tegas menyatakan bahwa krisis karhutla adalah dampak kerusakan ekosistem gambut yang sistematis, bukan semata akibat cuaca ekstrem.

Sudah saatnya pemerintah pusat beralih dari pemadam kebakaran menjadi arsitek solusi. DAC dan CCU bukan teknologi eksotis yang hanya cocok untuk negara maju. Ia adalah jawaban yang telah terbukti, dengan biaya yang terus menurun dan produk yang bernilai jual.

Langkah konkret yang mendesak:

Pertama, alokasikan anggaran riset dan pengembangan untuk pilot project DAC skala nasional di provinsi-provinsi rawan karhutla—Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan.

Kedua, berikan insentif fiskal bagi industri yang mengadopsi CCU, sebagaimana Korea Selatan telah melakukannya. Soda ash yang selama ini impor bisa diproduksi sendiri dari asap yang selama ini kita keluhkan.

Ketiga, integrasikan DAC & CCU ke dalam strategi Enhanced NDC dan Net Zero Emission 2060. Petrokimia Gresik telah menunjukkan bahwa dekarbonisasi dan profitabilitas bisa berjalan seiring.

Keempat, bangun ekosistem pasar karbon yang kredibel, sehingga setiap ton CO₂ yang ditangkap dari kabut asap memiliki nilai ekonomi yang nyata.

Di suatu pagi yang tidak terlalu jauh dari sekarang, seorang anak di Riau membuka jendela dan menghirup udara tanpa rasa takut. Langit biru kembali terlihat. Di kejauhan, sebuah fasilitas DAC/CCU berdiri dengan tenang, menyedot CO₂ dari udara dan mengubahnya menjadi soda ash untuk kaca jendela sekolahnya. Metanol dari fasilitas yang sama menggerakkan bus yang mengantarnya ke sekolah.

Ini bukan utopia. Ini adalah pilihan. Kabut asap bisa tetap menjadi kutukan, atau ia bisa menjadi berkah. Teknologinya sudah ada. Datanya sudah jelas. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian politik untuk memandang asap bukan sebagai masalah, melainkan sebagai peluang.

Saatnya pemerintah pusat memperhatikan hal ini. Sebab udara bersih bukanlah kemewahan—ia adalah hak asasi. Dan kabut asap yang selama ini menyesakkan, dengan sentuhan sains dan keberanian kebijakan, dapat berubah menjadi napas yang menghidupi bangsa.

Merdeka bukan hanya tentang bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang pemenuhan atas hak tanah, air, dan udara yang bersih.

Sharing Ide: Hery Arianto
Pemerhati Sosial & Media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *