PONTIANAK, AKCAYA – Mahasiswa beserta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan) menegaskan akan mengawal penanganan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Dekan FKIP Untan periode 2022–2026, Ahmad Yani T.
Gubernur Mahasiswa BEM FKIP Untan, Fahri Andhika mengatakan mahasiswa juga mempertanyakan proses penanganan kasus tersebut, termasuk kepercayaan terhadap Satgas PPKPT Untan.
“BEM juga mendorong rektorat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi agar proses investigasi berjalan transparan dan sesuai mekanisme,” katanya saat aksi damai yang dilakukan, Rabu (16/9).
Selain itu, Fahri juga menyoroti klarifikasi Ahmad Yani yang baru disampaikan setelah pemberitaan dugaan tersebut berlangsung lebih dari dua pekan.
Menurutnya, kondisi itu telah memunculkan spekulasi di ruang publik dan berdampak terhadap citra FKIP Untan.
“Kami akan menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional. Kami akan memberikan pernyataan sikap secara tegas setelah mengantongi barang bukti yang bersangkutan,” ujarnya.
BEM FKIP Untan menyatakan akan terus mengawal proses tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi berdasarkan fakta dan bukti.
Fahri menegaskan mahasiswa menginginkan proses investigasi yang transparan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan. (elp)











