PONTIANAK, AKCAYA – Upaya menghimpun potensi kebajikan umat melalui wakaf uang terus diperkuat di Kota Pontianak. Salah satunya melalui Program Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC) yang dikembangkan melalui kerja sama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Barat dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak, Ruslan, hadir dalam rapat pembahasan program tersebut yang berlangsung di Kantor BWI Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat strategis yang dipimpin Ketua BWI Kalbar, Andi Musa, tersebut membahas penguatan tata kelola wakaf uang agar dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Advertisement

Sejumlah aspek menjadi pembahasan, mulai dari skema pengelolaan wakaf produktif, mekanisme pendaftaran wakaf uang bagi calon pengantin hingga kemudahan transaksi melalui layanan digital.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Kalbar sekaligus Sekretaris BWI Kalbar, Rohadi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pontianak, Mad Diri, jajaran pengurus BWI serta para Kepala KUA se-Kota Pontianak.

Salah satu langkah penting dalam pertemuan itu ditandai dengan penyerahan fasilitas QRIS wakaf catin dari Bank Syariah Indonesia kepada para Kepala KUA.

Fasilitas tersebut diharapkan memudahkan calon pengantin dalam menunaikan wakaf uang sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan wakaf yang praktis dan transparan.

Kepala Kemenag Kota Pontianak, Ruslan, mengapresiasi program Wakaf Tunai Catin sebagai sebuah terobosan dalam mengoptimalkan potensi wakaf di daerah.

Menurutnya, program tersebut tidak sekadar mengajak calon pengantin untuk berwakaf, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya wakaf sebagai instrumen sosial dan ekonomi umat.

“Program wakaf tunai catin ini adalah langkah mulia yang menjadi fondasi berkah bagi pasangan yang akan membina rumah tangga. Ini merupakan ikhtiar bersama seluruh elemen keagamaan untuk menjadikan Kota Pontianak sebagai Kota Wakaf yang berdaya dan sejahtera,” tegas Ruslan.

Ia menilai sinergi antara Kemenag, BWI, BSI dan Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi bagian penting untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik.

KUA yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan calon pengantin diharapkan dapat menjadi salah satu pintu edukasi mengenai wakaf uang.

Dengan adanya kemudahan transaksi melalui QRIS, masyarakat juga diharapkan semakin mudah berpartisipasi tanpa harus melalui proses yang rumit.

Melalui Program Wakaf Tunai Catin, dana yang dihimpun dari calon pengantin diharapkan tidak berhenti sebagai amal sesaat.

Wakaf uang tersebut diikhtiarkan menjadi dana abadi umat yang dapat dikelola secara produktif sehingga manfaatnya terus mengalir untuk kepentingan masyarakat.

Konsep tersebut sekaligus membuka peluang agar wakaf tidak hanya dipahami sebagai pemberian aset dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga dapat dilakukan melalui wakaf uang yang dikelola secara profesional.

Dengan tata kelola yang baik, dana wakaf diharapkan dapat memberikan manfaat sosial dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak.

Penguatan Program Wakaf Tunai Catin pun menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun ekosistem wakaf yang lebih mudah diakses, transparan dan produktif.

Keterlibatan para Kepala KUA diharapkan semakin memperluas sosialisasi program kepada masyarakat, khususnya pasangan calon pengantin yang akan memulai kehidupan rumah tangga.

Pada akhirnya, gerakan wakaf tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya berbagi sekaligus memperkuat potensi ekonomi umat di Kota Pontianak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *