KUBU RAYA, AKCAYA – Sebanyak 60 personel Brimob kini memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya.
Mereka diterjunkan saat kemarau membuat persoalan baru di lapangan kian terasa: api harus dilawan, sementara sumber air justru semakin sulit ditemukan.
Puluhan personel BKO Korps Brimob itu tiba di Kubu Raya dan diterima Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia dalam apel di halaman Polsek Sungai Raya, Jalan Adisucipto Km 12,8, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (25/8/2026) sore.
Personel tersebut merupakan bagian dari Ops Aman Nusa, dengan kekuatan yang berasal dari Mako Brimob Pelopor dan Brimobda Polda Bali.
Mereka akan bergabung dengan jajaran Polres Kubu Raya untuk memperkuat respons terhadap kebakaran, terutama di kawasan yang dinilai rawan.
Sebanyak 60 personel itu nantinya dibagi menjadi empat regu. Penempatan dilakukan secara fleksibel mengikuti kebutuhan dan perkembangan kondisi di lapangan, termasuk di wilayah hukum Polsek Sungai Raya dan Polsek Sungai Kakap.
“Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas dukungan serta bantuan rekan-rekan personel BKO Korps Brimob dalam membantu pelaksanaan tugas penanggulangan karhutla di wilayah Kabupaten Kubu Raya,” kata Rensa.
Terkendala Ketersediaan Air
Di tengah kondisi kemarau, sumber air menjadi salah satu hambatan terbesar yang dihadapi petugas. Titik kebakaran yang membutuhkan penanganan cepat tidak selalu memiliki sumber air yang cukup di sekitarnya.
Akibatnya, petugas harus bekerja lebih keras untuk mencari dan mengatur ketersediaan air. Jarak menuju sumber air juga dapat memengaruhi kecepatan pemadaman, sementara api di lahan gambut memiliki potensi untuk kembali menyala ketika bara di bawah permukaan belum benar-benar padam.
“Kendala yang kami hadapi saat ini adalah sumber air yang sangat minim akibat kemarau. Kondisi ini cukup menyulitkan personel dalam melakukan pemadaman di lapangan,” ujar Rensa.
Situasi tersebut membuat koordinasi menjadi kunci. Personel tambahan tidak hanya diarahkan untuk menambah kekuatan saat api muncul, tetapi juga membantu mempercepat respons di wilayah yang membutuhkan penanganan.
Rensa menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara personel BKO dengan jajaran Polres Kubu Raya selama menjalankan tugas.
“Kami berharap selama pelaksanaan tugas dapat terjalin koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang baik demi optimalnya penanganan karhutla di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” katanya.
Penugasan 60 personel Brimob ini merupakan bagian dari dukungan operasional penanganan karhutla di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat. Penugasan berdasarkan Surat Perintah Komandan Pasukan Brimob II Korbrimob Nomor Sprin/585/VIII/OPS.2.1/2026 tanggal 23 Agustus 2026 dan berlaku hingga 30 September 2026.
Kehadiran tambahan kekuatan tersebut menjadi penting bagi Kubu Raya yang memiliki kawasan lahan gambut dan tetap menghadapi potensi kebakaran ketika cuaca panas dan curah hujan rendah.
Kini tantangan di lapangan bukan sekadar mengejar titik api. Semakin cepat api ditemukan, semakin cepat pula air harus tersedia. Di tengah kemarau, dua hal itulah yang akan sangat menentukan seberapa jauh kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas. (elp)











