PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kini telah membakar sekitar 28 ribu hektare.

Selain mengoptimalkan pemadaman, Pemprov Kalbar menyiapkan dukungan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan menghentikan sementara aktivitas pembakaran ladang selama musim kemarau.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan pihaknya terus bersiaga di lapangan untuk mengendalikan titik api dan mencegah kebakaran meluas.

Advertisement

“Jadi kami tetap siaga di lapangan dan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan api. Kami juga sudah mohon kepada Kepala BNPB untuk mendatangkan TMC,” kata Norsan, Kamis (13/8/2026).

Menurut Norsan, dukungan TMC telah tersedia. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kondisi awan yang memungkinkan untuk dilakukan penyemaian.

Selain memperkuat pemadaman, Pemprov Kalbar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan masyarakat.

Tiga wilayah yang menjadi perhatian utama dalam penanganan karhutla saat ini yakni Kabupaten Kubu Raya, Ketapang, dan Mempawah. Ketiganya memiliki kawasan gambut yang dinilai rawan terbakar.

“Dengan kita tetap siaga, kebakaran tidak meluas seperti tahun 2019,” tegasnya.

Di tengah kondisi kemarau, Norsan juga menginstruksikan masyarakat, khususnya warga yang berladang, untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

“Kita beri imbauan kepada masyarakat, instruksi kita. Saya akan menggunakan surat instruksi kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berladang tidak membakar ladang pada saat kemarau,” katanya.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah pencegahan agar luas karhutla tidak semakin bertambah. Hingga kini, area yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 28 ribu hektare.

“Kenapa? Karena kita sudah 28.000 hektare yang terbakar,” ujarnya.

Norsan mengingatkan bahwa pembakaran lahan saat kemarau berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku, baik aturan daerah maupun peraturan perundang-undangan terkait lingkungan dan pembukaan lahan.

“Kalau seandainya melanggar instruksi itu, juga sama dengan melanggar peraturan daerah. Ada perda, ada undang-undang,” tegasnya.

Untuk sementara, aktivitas pembakaran ladang dihentikan hingga kondisi kemarau berakhir. Pemerintah daerah akan memfokuskan penanganan pada pemantauan titik panas dan pencegahan munculnya titik api baru.

“Sekarang kita tutup dulu. Kita tidak bolehkan dulu sampai dengan El Nino berakhir. Fokus untuk pemantauan titik panas,” katanya.

Pemprov Kalbar meminta masyarakat ikut mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan risiko meluasnya kebakaran sekaligus mencegah dampak kabut asap di sejumlah wilayah. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *