PONTIANAK, AKCAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Pontianak bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Hotel Novotel Pontianak. Hingga saat ini, panitia menyatakan persiapan pelaksanaan telah mencapai sekitar 70 persen.
Musda kali ini menjadi momentum penting bagi Partai Golkar Kota Pontianak setelah mencatat peningkatan signifikan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Di bawah kepemimpinan Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Bebby Nailufa, partai berlambang pohon beringin itu berhasil meraih enam kursi DPRD Kota Pontianak, meningkat dua kali lipat dibandingkan Pileg 2019 yang hanya memperoleh tiga kursi.
Dengan capaian tersebut, Partai Golkar menjadi salah satu dari tiga partai peraih suara terbanyak di Kota Pontianak dan berhak menempatkan unsur pimpinan di DPRD Kota Pontianak.
Bebby Nailufa mengatakan, seluruh tahapan Musda telah disiapkan sesuai mekanisme organisasi. Proses penjaringan bakal calon ketua akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran pada Kamis (30/7/2026).
“Musda ke-11 DPD Golkar Kota Pontianak akan dilaksanakan di Hotel Novotel pada Minggu, 2 Agustus 2026. Kesiapan kami sudah sekitar 70 persen. Pada Kamis tim penjaringan akan membuka proses pendaftaran sesuai mekanisme Musda, kemudian dilanjutkan pengembalian formulir dan ditutup pada Sabtu (1/8/2026) malam,” ujarnya.
Ketua Panitia Musda XI DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Mansyur, menjelaskan seluruh panitia terus melakukan penyempurnaan berbagai aspek teknis agar pelaksanaan Musda berjalan lancar.
“Persiapan saat ini terus kami matangkan. Berdasarkan evaluasi, kesiapan sudah mencapai sekitar 70 persen. Tinggal merapikan dan menyempurnakan hal-hal yang masih perlu disiapkan untuk menyongsong pelaksanaan Musda,” katanya.
Ia menambahkan, proses pemilihan Ketua DPD Golkar Kota Pontianak akan mengacu pada Juklak Nomor 2 Tahun 2025 tentang Musyawarah Daerah Partai Golkar.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Musda XI DPD Partai Golkar Kota Pontianak, Isnadi, mengungkapkan terdapat 12 persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak.
Menurutnya, dalam Musda nanti terdapat 11 pemilik hak suara. Setiap bakal calon wajib mengantongi dukungan minimal 30 persen atau sedikitnya empat pemilik suara untuk dapat mengikuti proses pencalonan.
“Secara umum ada 12 persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon Ketua DPD Golkar Kota Pontianak. Yang paling utama, dari total 11 pemilik suara, bakal calon minimal harus mendapat dukungan 30 persen atau empat pemilik suara,” jelas Isnadi.
Ia menambahkan, pengambilan formulir pendaftaran akan berlangsung selama dua hari, sedangkan pengembalian formulir dijadwalkan hingga Sabtu (1/8/2026). Setelah seluruh berkas diterima, panitia akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan nama-nama bakal calon yang memenuhi syarat.
“Sabtu malam akan dilakukan verifikasi terhadap seluruh berkas pendaftaran. Setelah itu baru ditetapkan siapa saja yang memenuhi syarat sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak,” pungkasnya.











