PONTIANAK, AKCAYA – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bentuk partisipasi paling nyata warga dalam membiayai pembangunan Kota Pontianak.

Ajakan tersebut disampaikan Amirullah saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).

Ia menegaskan, pembangunan Kota Pontianak tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Salah satu bentuk kontribusi yang paling sederhana adalah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, khususnya PBB, yang hasilnya digunakan kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar.

“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya.

Amirullah menjelaskan, penerimaan PBB yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan fisik, seperti jalan lingkungan, saluran drainase, serta berbagai fasilitas umum lainnya.

“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Amirullah mengungkapkan penerimaan PBB saat ini masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kota Pontianak. Kebutuhan pembangunan setiap tahun jauh lebih besar dibandingkan realisasi penerimaan dari sektor tersebut.

Karena itu, ia menilai peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB menjadi faktor penting untuk mempercepat pembangunan di berbagai wilayah.

“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masih ada sejumlah wilayah dengan tingkat pembayaran PBB yang perlu ditingkatkan. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sekaligus manfaat yang dirasakan secara langsung.

Dalam kesempatan itu, Amirullah mencontohkan bahwa pembayaran PBB sebenarnya dapat direncanakan sejak awal sehingga tidak terasa memberatkan.

“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” ungkapnya.

Selain PBB, ia juga mengingatkan masyarakat agar memahami kewajiban pajak daerah lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor, karena seluruh penerimaan pajak menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Amirullah, terus berupaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Warga juga diminta menyimpan Nomor Objek Pajak (NOP) PBB maupun nomor pembayaran lainnya agar proses transaksi menjadi lebih mudah.

Di akhir sambutannya, Amirullah menegaskan bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong membangun Kota Pontianak.

“Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *