PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terus memperluas peluang bagi pelaku usaha lokal untuk masuk ke pasar pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing UMKM.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Inklusif dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Barat, Harisson.
Kegiatan ini memberikan pemahaman sekaligus pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, hingga kelompok usaha lainnya agar mampu memenuhi persyaratan sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah.
Menurut Harisson, belanja pemerintah harus menjadi instrumen yang mampu menggerakkan ekonomi daerah, bukan sekadar memenuhi kebutuhan instansi pemerintah.
“Kalbar memiliki banyak produk unggulan, mulai dari bubur pedas, kerupuk basah, madu kelulut, hingga kerajinan wastra, anyaman rotan dan bambu, serta ikan arwana dari Kapuas Hulu. Produk-produk ini harus terus kita dorong agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan, target pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat sebesar 7,9 persen pada 2029 tidak akan tercapai tanpa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kalbar mencapai 6,14 persen. Pemerintah hadir memberikan pelatihan, pendampingan, peningkatan kapasitas hingga akses permodalan agar masyarakat bisa menjadi pengusaha yang berhasil,” katanya.
Harisson menilai semakin banyak masyarakat menjadi pelaku usaha, maka semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.
“Kalau masyarakat menjadi pengusaha yang berhasil, maka pendapatannya meningkat, pengangguran berkurang, lapangan kerja bertambah. Inilah yang akan menjaga konsumsi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, selain sektor pertambangan yang masih menjadi penopang utama ekonomi Kalbar, sektor akomodasi serta makanan dan minuman menunjukkan pertumbuhan yang sangat tinggi. Karena itu, UMKM didorong agar mampu masuk ke rantai pasok perusahaan-perusahaan besar.
“Pemerintah akan memfasilitasi agar UMKM bisa menjadi pemasok makanan, minuman maupun kebutuhan lainnya bagi perusahaan-perusahaan tersebut,” ujarnya.
Harisson menekankan, belanja pemerintah memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian sehingga harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal.
“Belanja pemerintah harus benar-benar dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal. Mereka harus menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan ruang lebih besar kepada UMKM dalam proses pengadaan.
“Minimal ada sepuluh pelaku usaha berbeda yang terlibat di setiap perangkat daerah. Jadi tidak boleh hanya satu perusahaan yang menguasai semuanya,” ungkapnya.
Di sisi lain, Harisson mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“KPK sudah mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan perusahaan yang terafiliasi dengan pejabat. Semua proses pengadaan harus transparan, adil, dan memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat,” katanya.
Ia berharap semakin banyak pelaku usaha Kalbar yang mampu mengikuti proses pengadaan pemerintah secara profesional.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga ke depan mampu menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan usaha masing-masing,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP RI, Dwi Rahayu Eka Setyowati, mengatakan pengadaan barang dan jasa pemerintah kini menjadi instrumen strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi nasional.
“Setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. Belanja pemerintah harus mampu memperluas kesempatan usaha, meningkatkan daya saing, sekaligus menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hingga Juni 2026 nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional telah mencapai sekitar Rp722,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp376,71 triliun atau lebih dari 52 persen dialokasikan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi.
“Artinya, pemerintah merupakan pasar yang sangat besar bagi UMKM. Kesempatan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha daerah agar dapat meningkatkan skala usahanya dan menjadi bagian dari rantai pasok pemerintah,” jelasnya.
Menurut Dwi, transformasi digital melalui Inapro dan Katalog Elektronik Versi 6 juga semakin mempermudah pelaku usaha memasarkan produk dan jasanya kepada pemerintah.
“Melalui ekosistem digital pengadaan, akses pelaku usaha menjadi semakin luas. Kami hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendampingi pelaku usaha agar siap memasuki pasar pengadaan pemerintah,” tuturnya.
LKPP, lanjutnya, juga memberi perhatian khusus kepada pelaku usaha perempuan, penyandang disabilitas, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya agar memperoleh kesempatan yang sama dalam ekosistem pengadaan.
“Pengadaan yang inklusif berarti memastikan seluruh kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara menjadi bagian dari pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga manfaat belanja negara benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya.










