PONTIANAK, AKCAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, secara resmi membuka Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kantor BPSDM Kalbar, Senin (22/6/2026), tersebut ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Sekda Kalbar.
Pada kesempatan yang sama, Harisson bersama Kepala BPSDM Kalbar, Kasatpol PP Kalbar, Kepala Biro Organisasi Setda Kalbar, dan perwakilan Polda Kalbar turut menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu melalui program ASN Kalbar Peduli.
Dalam sambutannya, Harisson menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, aparatur sipil negara saat ini dituntut tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas, karakter yang kuat, serta kemampuan beradaptasi dengan berbagai perubahan yang berlangsung cepat.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga karakter yang kuat, integritas yang tinggi, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan yang berlangsung sangat cepat,” ujarnya.
Ia menilai pelaksanaan Pelatihan Dasar Satpol PP dan Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur sekaligus mempercepat transformasi birokrasi di Kalbar.
“Ini adalah langkah strategis untuk membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin dinamis,” katanya.
Kepada peserta pelatihan dasar, Harisson mengingatkan bahwa tugas Satpol PP tidak hanya sebatas menegakkan peraturan daerah, tetapi juga menjadi representasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta loyalitas dalam menjalankan tugas.
“Menjadi Satpol PP berarti mengemban amanah sebagai representasi pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat. Sikap, perilaku, dan tindakan Saudara akan menjadi cerminan wajah pemerintah daerah di mata masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Satpol PP harus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis agar kehadirannya benar-benar dirasakan sebagai pelindung sekaligus pengayom masyarakat.
“Saya ingin Satpol PP Pemerintah Provinsi Kalbar mampu mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, dan edukatif sehingga kehadirannya benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.
Terkait Workshop Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah, Harisson menjelaskan bahwa keberhasilan birokrasi modern tidak lagi hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, instrumen penilaian tingkat kematangan perangkat daerah menjadi alat penting untuk mengukur kualitas tata kelola organisasi, mulai dari proses bisnis, manajemen risiko, pengendalian internal hingga pelayanan publik.
“Penilaian ini bukan sekadar kegiatan administratif atau formalitas, tetapi menjadi cermin untuk melihat efektivitas kelembagaan yang telah dibangun,” jelasnya.
Melalui penilaian tersebut, perangkat daerah dapat mengidentifikasi berbagai kekuatan yang perlu dipertahankan sekaligus menemukan kelemahan yang harus segera diperbaiki.
“Kita akan mengetahui di mana letak kekuatan kita, dan yang lebih penting, di mana letak kelemahan atau celah yang harus segera diperbaiki bersama,” katanya.
Harisson juga mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin tinggi. Karena itu, birokrasi harus mampu bergerak lebih lincah, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ia menilai transformasi menuju Smart ASN dan visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat diwujudkan melalui aparatur yang inovatif, profesional, dan berintegritas.
Menutup sambutannya, Harisson mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Jadilah aparatur yang bekerja dengan hati, melayani dengan empati, bertindak dengan integritas, dan terus belajar untuk meningkatkan kualitas diri,” tutupnya.










