PUTUSSIBAU, AKCAYA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Selasa 30 Juni 2026.
Kelima orangutan tersebut terdiri atas Benazir (14), Jamilah (25) bersama anaknya Ulin (1), serta Sinta (13) bersama anaknya Sabine (2).
Seluruhnya dinyatakan siap dilepasliarkan setelah menjalani rehabilitasi bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora, pemeriksaan kesehatan, dan karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan.
Pelepasliaran ini merupakan tahap ke-18 sejak program dimulai pada 2017. Hingga Desember 2025, sebanyak 39 individu orangutan, terdiri atas 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi, telah dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.
Orangutan yang dilepasliarkan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh melalui jalur darat dan sungai selama sekitar 10–12 jam.
Setibanya di lokasi, orangutan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis sebelum dilepas sepenuhnya ke alam.
Sub-DAS Mendalam dipilih karena memiliki habitat yang mendukung, dengan ketersediaan vegetasi pakan mencapai 52 persen dari total jenis flora yang ditemukan.
Setelah dilepasliarkan, tim beranggotakan 8–12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest selama maksimal tiga bulan guna memastikan orangutan mampu beradaptasi dan hidup mandiri di alam liar.
Kepala Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran ini dapat menjaga kelestarian orangutan di habitat alaminya.
“Camp Mentibat, Resor PTN Nanga Hovat diharapkan ke depan dapat dikembangkan sebagai pusat riset dan pusat edukasi khususnya terkait orangutan. Begitu pula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran dapat dikembangkan untuk atraksi wisata alam arung jeram,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, menegaskan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil konsistensi rehabilitasi satwa sekaligus langkah penting memperkuat populasi orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di alam liar.
Ia berharap sinergi antarinstansi dan berbagai pihak terus diperkuat, tidak hanya dalam pelepasliaran, tetapi juga perlindungan habitat serta edukasi masyarakat guna menekan ancaman terhadap satwa liar dilindungi. (elp)










