Di ufuk Dzulhijjah, ketika bulan sabit menandai waktu yang mulia, denyut nadi kemanusiaan di Nusantara berdetak lebih kencang. Takbir bergema, menggetarkan jiwa, seraya jutaan pasangan mata menengadah dalam doa.
Di momen inilah, ibadah kurban hadir bukan sekadar ritual menumpahkan darah hewan ternak, melainkan sebuah simfoni agung antara dimensi vertikal menuju langit (habluminallah) dan dimensi horizontal yang membasahi bumi (habluminannas).
Lebih dari itu, kurban adalah manifesto ketaqwaan sekaligus praktik demokrasi tertua yang pernah diajarkan Tuhan kepada umat manusia.
Ketaqwaan: Ujian Cinta yang Berdarah
Dalam paradigma bahasa Arab, akar kata Qurba berarti “kedekatan” kepada Sang Pencipta. Secara estetik, kurban adalah simbolisasi ketundukan total, mengingatkan kita pada kisah agung Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan putra tercintanya, Ismail, dan bagaimana Ismail dengan lapang dada menerima takdir tersebut.
Data Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian (Kementan) RI mencatat, pada tahun 2025 (1446 H) lalu, tercatat 2.268.764 ekor hewan kurban dipotong di seluruh Indonesia.
Angka ini meningkat sekitar 12 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 2.021.558 ekor, menandakan membaiknya kondisi ekonomi dan antusiasme masyarakat pasca pandemi.
Namun, kuantitas hanyalah kulit dari angka. Esensi ketaqwaan terletak pada kualitas hati. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 37: “Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan dari kalian.”
Setiap tetes darah yang mengalir dari hewan kurban adalah tinta yang menulis surat cinta seorang hamba kepada Tuhannya.
Demokrasi: Mengakhiri Kezaliman Pasar
Membedah ibadah kurban dari kacamata demokrasi mungkin terdengar kontemporer, namun sejatinya ini adalah prinsip klasik dalam syariat.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Prof. Nachrowi Djalal, dalam khutbahnya di UI Salemba menyebutkan bahwa Islam mengajarkan prinsip musyawarah (demokrasi) sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim yang meminta pendapat istri dan anaknya sebelum menjalankan perintah Allah.
Namun, dimensi demokrasi yang paling mengena dari ibadah kurban adalah distribusi aset. Di tengah gempita pasar bebas yang, seperti diingatkan oleh Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, kerap menjadi tempat paling buruk karena berpotensi melahirkan ketamakan dan kesenjangan , kurban hadir sebagai “koreksi radikal”.
Pasar berjalan dengan logika: siapa yang punya uang, dia dapat. Kurban berjalan dengan logika rahmat: siapa yang lapar, dia dapat.
Data empiris menunjukkan betapa ibadah ini menjadi katup pengaman kesenjangan. Berdasarkan simulasi Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), terdapat kesenjangan konsumsi daging yang mencengangkan antara si kaya dan si miskin.
Kelompok kaya mengkonsumsi 4,17 kg daging per kapita per tahun, sementara kelompok miskin hanya 0,009 kg. Di sinilah kurban memainkan perannya sebagai equalizer—penyeimbang ekonomi kerakyatan.
Pada Idul Adha 1446 H (2025), lembaga filantropi seperti BSI Maslahat berhasil menyalurkan daging kepada 131.740 jiwa penerima manfaat, menjangkau hingga wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) bahkan sampai ke Palestina.
Sementara itu, BAZNAS menargetkan penyaluran setara 7.000 ekor domba untuk 107.000 jiwa.
Inklusivitas: Simbol Demokrasi Sejati
Dalam sistem demokrasi modern, hak suara dan hak hidup layak diberikan kepada semua warga negara tanpa memandang suku, agama, atau ras. Menariknya, syariat kurban telah lebih dulu mengajarkan prinsip inklusivitas ini.
Para ulama kontemporer, seperti Ustaz Ahmad Sarwat dan Ustaz Adi Hidayat, menjelaskan bahwa daging kurban boleh diberikan kepada tetangga non-Muslim.
Tidak ada larangan mutlak dalam hal ini, selama prioritas utama tetap kepada fakir miskin dari kalangan Muslim terdekat.
Bayangkan sebuah harmoni: di hari raya, seorang muslim menyapa tetangga beda agamanya dengan senyuman seraya membawa sebungkus daging kurban.
Ini adalah demokrasi dalam rupa budaya—sebuah pernyataan tegas bahwa kesejahteraan adalah hak kolektif, bukan monopoli kelompok tertentu. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Makanlah, berilah makan orang miskin, dan simpanlah” (HR Bukhari & Muslim), serta anjuran untuk memberi makan kepada Al-Qani’ (yang tidak meminta-minta) dan Al-Mu’tarr (yang meminta).
Dinamika Ekonomi dan Angka yang Berbicara
Menulis tentang kurban di negeri agraris seperti Indonesia tidak bisa lepas dari angka makro. IDEAS mencatat bahwa pada tahun 2025, potensi nilai ekonomi kurban mencapai Rp 27,1 Triliun.
Meskipun angka ini turun jika dibandingkan masa pandemi (yang sempat menyentuh Rp 28,3 Triliun) akibat lesunya ekonomi global, nilai fantastis ini menunjukkan bahwa kurban adalah penggerak utama sektor peternakan rakyat.
Namun, untuk tahun 2026 ini, semangat itu harus terus dipupuk. Data Kementan memperkuat pengawasan dari aspek kesejahteraan hewan dan higienitas, memastikan bahwa ibadah ini tidak hanya sah secara spiritual tetapi juga sehat secara jasmani.
Ibadah kurban adalah cermin. Di depannya, kita melihat diri kita sendiri: seberapa besar keikhlasan, seberapa dalam empati, dan seberapa adil perilaku kita.
Jika ketaqwaan adalah benang yang menyambungkan kita ke langit, maka demokrasi (dalam arti musyawarah, keadilan, dan pembagian hak) adalah pijakan kaki yang menjejak bumi.
Di tengah hingar bingar politik identitas dan godaan pasar bebas yang mementingkan diri sendiri, marilah kita jadikan Idul Adha sebagai ruang untuk membagikan keberkahan.
Karena kurban yang hakiki bukanlah yang terberat timbangannya, melainkan yang paling merata rasanya di lidah mereka yang membutuhkan.
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H. Mari tebarkan cinta, tumbuhkan demokrasi, dan panjatkan ketaqwaan.
Sharing Ide: Hery Arianto
(Pemerhati: Sosial & Media)









