KUBU RAYA, AKCAYA – Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan di Kabupaten Kubu Raya.

Dalam beberapa hari terakhir, personel Polsek jajaran Polres Kubu Raya bersama tim gabungan bergerak memadamkan sejumlah titik api yang muncul di Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Sungai Raya.

Di Kecamatan Rasau Jaya, kebakaran terjadi di Dusun Rasau Karya, RT 29/RW 09, Desa Rasau Jaya Umum. Api membakar lahan sekitar tiga hektare dengan jarak sekitar 363 meter dari permukiman warga.

Pemadaman dilakukan oleh personel Polsek Rasau Jaya bersama tim gabungan yang terdiri dari BNPB, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta sejumlah unsur pemadam kebakaran swasta.

Meski kobaran api berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pemantauan dan pendinginan. Kondisi lahan gambut membuat api berpotensi muncul kembali dari bawah permukaan sehingga pengawasan di lokasi terus dilakukan.

Sementara itu, di Kecamatan Sungai Raya, personel Polsek Sungai Raya yang sedang melaksanakan patroli berhasil mendeteksi kebakaran lahan seluas sekitar 0,5 hektare di kawasan Parit Sembin, Desa Parit Baru. Api kemudian segera dilokalisasi dan dipadamkan sebelum meluas ke area sekitar.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengingatkan dengan tegas bahwa membakar hutan dan lahan secara sengaja adalah kejahatan lingkungan yang diancam pidana berat. Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu demi keselamatan bersama,” ujar Ade, Sabtu (11/7/2026).

Selain penegakan hukum, kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Jika melihat atau menemukan titik api sekecil apa pun, segera laporkan melalui Call Center 110. Kecepatan informasi sangat menentukan keberhasilan pemadaman awal,” katanya.

Polres Kubu Raya mencatat patroli pencegahan karhutla terus ditingkatkan dalam sepekan terakhir, terutama di wilayah yang masuk kategori rawan kebakaran.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas transportasi, serta berdampak pada kegiatan ekonomi di Kubu Raya dan sekitarnya.

Hingga kini, personel gabungan masih bersiaga di sejumlah lokasi guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *