PONTIANAK, AKCAYA – Sekda Kalbar, Harisson, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat saat membuka Rapat Koordinasi PPID se-Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pontianak, Kamis (11/6/2026).
Menurut Harisson, setiap badan publik wajib menyampaikan informasi mengenai kinerja, program, dan penggunaan anggaran secara berkala agar masyarakat mengetahui berbagai upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Ia juga mendorong perangkat daerah memanfaatkan media sosial dan memperkuat kolaborasi antarakun pemerintah untuk memperluas jangkauan informasi publik.
Menurutnya, banyak program pembangunan yang belum diketahui masyarakat karena kurangnya publikasi yang efektif.
“Kegiatan pemerintah menggunakan uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui manfaat program yang dijalankan,” ujarnya.
Harisson menambahkan, keterbukaan informasi menjadi sarana pengawasan publik sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah. Tingginya permintaan informasi, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi pemerintahan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa terdapat informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Rakor PPID 2026, Harisson berharap kualitas layanan informasi publik di Kalimantan Barat semakin baik sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (elp)










