KAYONG UTARA, AKCAYA – Program Gema Membangun Desa yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Jumat (31/7/2026), menghadirkan berbagai layanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satunya adalah layanan perpanjangan pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 15 menit.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau langsung pelayanan tersebut dan mengapresiasi kinerja petugas yang mampu memberikan layanan cepat, mudah, dan efisien. Menurutnya, pelayanan jemput bola seperti ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Nah, inilah perpanjangan STNK yang langsung jadi. Inilah wujud Gema Membangun Desa yang benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem jemput bola, bukan sekadar omon-omon,” kata Ria Norsan.
Ia menegaskan, pelayanan publik yang cepat dan responsif harus menjadi budaya kerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Saya ingin semua OPD bisa memberikan pelayanan seperti ini, hadir langsung di tengah masyarakat dan mempermudah setiap urusan mereka,” ujarnya.
Melalui Program Gema Membangun Desa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menghadirkan berbagai layanan publik secara langsung di desa-desa, sehingga masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat akses masyarakat terhadap layanan pemerintah, sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran. (elp)











