PONTIANAK, AKCAYA – Kota Pontianak mencatatkan capaian membanggakan dalam pengelolaan data Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Semester I Tahun 2026, Pontianak meraih peringkat pertama Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) tertinggi se-wilayah kerja Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nilai mencapai 99,98.

Capaian tersebut menempatkan Pontianak di posisi teratas, mengungguli sejumlah pemerintah daerah lainnya dalam wilayah kerja Kanreg V BKN.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam membangun tata kelola kepegawaian yang tertib dan berbasis data.

Advertisement

Menurutnya, kualitas data ASN memiliki peran penting karena menjadi dasar dalam penyelenggaraan manajemen kepegawaian sekaligus mendukung pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat.

“Data ASN yang akurat, lengkap, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan manajemen ASN,” ujar Edi, Sabtu (8/8/2026).

IKADA merupakan indikator untuk mengukur kualitas data ASN yang tersedia dalam sistem. Penilaiannya mencakup empat dimensi utama, yakni kelengkapan, ketepatan waktu, keakuratan, dan konsistensi data.

Edi menilai, pengelolaan data ASN tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi internal pemerintah. Data yang tertata dengan baik juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik.

Dengan data kepegawaian yang akurat, pemerintah dapat menempatkan ASN sesuai kebutuhan, mempercepat layanan administrasi kepegawaian, serta menyusun kebijakan pengembangan sumber daya aparatur secara lebih tepat.

“Kalau data ASN tertata baik, maka pelayanan kepegawaian juga semakin cepat dan akurat. Dampaknya, aparatur bisa bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” katanya.

Berbagai data kepegawaian harus dikelola secara akurat dan diperbarui secara berkala. Di antaranya identitas pegawai, Nomor Induk Pegawai (NIP), pangkat dan golongan, jabatan, unit kerja, riwayat pendidikan, kenaikan pangkat, jabatan, pelatihan hingga status kepegawaian.

Termasuk pula surat keputusan kepegawaian, penempatan pegawai, masa kerja, kompetensi dan berbagai data pendukung lainnya.

Menurut Edi, ketidakakuratan maupun keterlambatan pembaruan data dapat berdampak terhadap sejumlah proses manajemen ASN, seperti kenaikan pangkat, mutasi, pengembangan kompetensi hingga perencanaan kebutuhan pegawai.

“Karena itu, setiap perangkat daerah harus disiplin memperbarui data pegawainya. Jangan sampai ada data yang tidak lengkap, tidak sesuai, atau terlambat diperbarui,” tegasnya.

Berdasarkan publikasi Kanreg V BKN, Pontianak menjadi daerah dengan nilai IKADA tertinggi, yakni 99,98. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Sambas dengan nilai 99,96 dan Kabupaten Mempawah 99,79.

Selanjutnya Provinsi Lampung memperoleh nilai 99,65, Kabupaten Bengkayang 99,60, Kabupaten Tanggamus 99,58, Kota Metro 99,51, Kota Singkawang 99,33, Kabupaten Lampung Selatan 99,31, dan Kabupaten Pringsewu 99,22.

Edi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak serta seluruh perangkat daerah yang berkontribusi menjaga kualitas data ASN.

Ia berharap capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, nilai tinggi tersebut harus menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan data ASN.

Menurutnya, kualitas data merupakan salah satu bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional. Data yang akurat akan membantu pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan pegawai, meningkatkan kompetensi ASN hingga memperkuat pemerataan pelayanan publik.

“Data yang baik akan membantu pemerintah mengambil keputusan yang lebih tepat. Ini bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang harus terus kita perkuat,” jelasnya.

Pemkot Pontianak juga akan terus mendorong perangkat daerah menjaga kualitas data ASN secara berkelanjutan. Koordinasi, ketelitian dan tanggung jawab bersama dinilai menjadi kunci agar data kepegawaian tetap mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Capaian ini harus kita pertahankan. Yang paling penting, data ASN yang berkualitas harus berdampak pada pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kota Pontianak,” pungkas Edi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *