PONTIANAK, AKCAYA – Persoalan overkapasitas kembali menjadi tantangan serius di Rutan Kelas IIA Pontianak. Dengan daya tampung ideal sekitar 220 orang, jumlah penghuni saat ini melonjak hingga 1.093 warga binaan, atau lebih dari lima kali lipat kapasitas seharusnya.
Kondisi tersebut diakui Kepala Rutan Kelas IIA Pontianak, Timbul A. Panjaitan, sebagai tantangan utama dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan, terutama dalam aspek pengawasan dan pembinaan.
“Total saat ini ada 1.093 warga binaan, baik narapidana maupun tahanan. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami dalam pengelolaan,” ujarnya, kemarin.
Lonjakan jumlah penghuni ini berpotensi mempengaruhi berbagai aspek, mulai dari keterbatasan ruang hunian, efektivitas pengawasan, hingga optimalisasi program pembinaan. Meski demikian, pihak rutan menegaskan tetap berupaya menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong pemanfaatan hak integrasi bagi warga binaan. Program ini meliputi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga cuti menjelang bebas yang bertujuan mengurangi kepadatan sekaligus mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat.
Di tengah kondisi yang serba terbatas, pengelola rutan tetap berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Penegakan aturan dilakukan secara konsisten untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Selain itu, Rutan Pontianak juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan, termasuk memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.
“Kami menegaskan bahwa rutan harus bebas dari narkoba dan handphone ilegal. Ini komitmen bersama seluruh jajaran,” tegas Timbul.
Ia memastikan seluruh prosedur, termasuk pengeluaran warga binaan, dilakukan secara ketat sesuai standar operasional yang berlaku.
Meski menghadapi tekanan overkapasitas, Rutan Kelas IIA Pontianak menegaskan tidak akan berkompromi terhadap aturan. Fokus utama tetap pada menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan proses pembinaan berjalan sesuai tujuan pemasyarakatan.









