PONTIANAK, AKCAYA – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meminta jajarannya mencari solusi bagi delapan kepala sekolah di Kabupaten Landak dan Kubu Raya yang telah menyelesaikan masa jabatan selama dua periode.
Aspirasi agar tetap mengabdi di sekolah asal menjadi perhatian, terutama karena kondisi geografis dan keterbatasan akses di wilayah pedalaman.
Hal itu disampaikan Norsan saat menerima audiensi Panglima Jilah atau Pangalangok Jilah bersama perwakilan kepala sekolah di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Jumat (16/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para kepala sekolah menyampaikan harapan agar tetap dapat bertugas di sekolah tempat mereka mengabdi.
Mereka menilai keberlanjutan kepemimpinan sekolah penting untuk mendukung proses pendidikan, mengingat tantangan geografis dan aksesibilitas di wilayah pedalaman.
Panglima Jilah turut menyampaikan aspirasi tersebut dan meminta pemerintah daerah memperhatikan penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Menanggapi aspirasi itu, Norsan menegaskan akan mengupayakan solusi dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Ia meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal, segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh kejelasan terkait kebijakan tersebut.
“Saya sudah perintahkan Plt Kadis Dikbud untuk segera berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat. Kita cari solusi terbaik. Saya minta hasilnya segera dilaporkan agar saya bisa segera mengambil keputusan demi keberlangsungan pendidikan di daerah,” tegas Norsan.
Ia juga meminta para kepala sekolah tetap menjalankan tugas secara maksimal sembari menunggu tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut.
Menurutnya, pelayanan pendidikan di wilayah pedalaman harus tetap menjadi perhatian, terutama di daerah yang menghadapi keterbatasan akses dan tantangan geografis. (elp)











