PONTIANAK, AKCAYA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak menggelar razia gabungan dan penggeledahan mendadak di seluruh kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemarin.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang.

Razia melibatkan puluhan personel gabungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari enam personel Satbrimob Polda Kalbar, enam personel Kodim 1207/Pontianak, enam personel Polresta Pontianak, serta enam personel BNNK Pontianak.

Advertisement

Kegiatan diawali dengan apel bersama di lapangan dalam Rutan. Setelah itu, petugas langsung menyisir kamar-kamar hunian warga binaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di dalam blok.

Selain penggeledahan, petugas BNNK Pontianak juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemeriksaan dan pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.

Kepala BNNK Pontianak AKBP Adiono Dwi Waluyo mengapresiasi komitmen Rutan Kelas IIA Pontianak bersama Kanwil Ditjenpas Kalbar dalam memperkuat pemberantasan narkoba.

“Malam ini kita menggelar razia bersama untuk menertibkan barang-barang terlarang dan mengantisipasi narkoba di Rutan Kelas IIA Pontianak. Dari 60 sampel tes urine yang diperiksa, alhamdulillah semuanya negatif,” kata Adiono.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan secara berkala dengan melibatkan Rutan dan Kanwil Ditjenpas Kalbar. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

“Pemeriksaan ini kita lakukan secara berkala bersama Rutan dan Kanwil. Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak boleh ada di dalam kamar, seperti handphone, pisau, korek gas, dan kabel charger yang nantinya akan langsung kita musnahkan,” lanjutnya.

Barang-barang hasil razia selanjutnya didokumentasikan dan disita untuk diproses sesuai ketentuan. Barang tersebut di antaranya telepon seluler, pisau rakitan, korek api, serta kabel pengisi daya.

Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalbar Nasihul Hakim mengatakan razia gabungan tersebut merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Pontianak serta rekan-rekan dari TNI, Polri, dan BNN atas sinerginya malam ini. Kegiatan razia gabungan ini bukan yang terakhir, tapi bagian dari agenda rutin kita untuk deteksi dini mencegah gangguan keamanan di dalam Rutan,” ujar Nasihul Hakim.

Ia menegaskan sinergi antarlembaga diperlukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Pemeriksaan secara berkala juga menjadi langkah pencegahan agar berbagai barang terlarang tidak masuk dan beredar di lingkungan blok hunian.

Melalui razia rutin dan pengawasan bersama, Rutan Kelas IIA Pontianak terus berupaya menjaga suasana blok hunian tetap aman dan kondusif.

Kondisi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan seluruh program pembinaan warga binaan agar berjalan secara optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *