PONTIANAK, AKCAYA – Sekda Kalbar, Harisson meminta seluruh kabupaten/kota mempercepat pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Hal ini kata dia penting guna memperkuat layanan perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
“Kadang-kadang daerah menganggap kasusnya sedikit sehingga merasa belum perlu membentuk UPTD, padahal belum tentu kasusnya sedikit, bisa jadi banyak yang tidak terlaporkan,” ujar Harisson saat membuka kegiatan pendampingan pembentukan UPTD PPA dan Bimtek aplikasi Simfoni PPA Versi 3 di Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/5/2026).
Ia menilai masih banyak korban enggan melapor karena menganggap kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak sebagai persoalan pribadi.
“Kalau UPTD sudah ada, layanan jelas, pendampingan jelas, masyarakat akan lebih berani melapor. Jadi jangan melihat sedikit atau banyak kasusnya, tetapi bagaimana negara hadir memberi perlindungan,” tegasnya.
Harisson juga mengingatkan agar seluruh pihak serius mengawasi lingkungan sosial dan tempat penampungan anak agar tidak menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian PPPA, Sylvianti Anggraini, mengatakan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah.
“Jadi satu korban saja sebenarnya sudah terlalu banyak dan tidak boleh dianggap biasa,” katanya.
Ia mengungkapkan saat ini baru sekitar 40 persen daerah di Kalbar yang telah membentuk UPTD PPA, sementara delapan kabupaten/kota lainnya masih dalam proses percepatan pembentukan.
“Dengan adanya UPTD PPA, kita berharap masyarakat semakin berani melapor,” pungkasnya. (elp)









