PONTIANAK, AKCAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat mencatat sekitar 4.000 kasus penipuan digital atau scam dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp124 miliar.

Kepala OJK Kalbar Rochma Hidayati mengatakan Kota Pontianak menjadi daerah dengan kasus terbanyak, sekitar 40 persen dari total kasus. Selanjutnya Kubu Raya dan Singkawang.

“Berdasarkan data yang dihimpun terdapat sekitar 4.000 kasus scam yang terjadi di Kalbar dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp124 miliar,” kata Rochma di Pontianak, Kamis (8/10/2026).

Advertisement

Sementara itu, Kayong Utara mencatat kasus paling rendah, yakni 53 kasus.

Rochma mengatakan sekitar 30 persen kasus scam berkaitan dengan transaksi jual beli daring. Modus penipuan juga terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital.

OJK mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran melalui media sosial, pesan singkat maupun platform digital lainnya. Masyarakat diminta melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi.

“Scam ini semakin canggih. Jadi masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital,” ujarnya.

OJK juga meminta korban segera melapor melalui kanal pengaduan OJK atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Laporan yang cepat dapat membantu proses pemblokiran dana atau rekening yang berkaitan dengan penipuan.

“Segera laporkan karena penipu bergerak cepat,” kata Rochma. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *