SOLO, AKCAYA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus ditempuh melalui mekanisme demokrasi dan konstitusi yang berlaku.
“Silakan ikuti mekanisme demokrasi yang tersedia, yang sesuai dengan konstitusi dan aturan hukum yang ada,” kata Jokowi di Solo, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan adanya upaya pemakzulan Gibran setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait persoalan syarat pendidikan Gibran.
Jokowi menegaskan menghormati putusan MK, termasuk seluruh pertimbangan hukum yang disampaikan dalam putusan tersebut.
“Kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk pertimbangan hukum yang diberikan,” ujarnya.
Terkait pertimbangan MK mengenai dokumen pendidikan Gibran, Jokowi mengatakan sistem pendidikan di setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda. Ia juga menyebut Gibran telah menyelesaikan pendidikan jenjang sarjana.
“Kalau menyelesaikan S1 itu kan mestinya sudah melewati tahapan sebelumnya. Kalau belum, kan tidak bisa daftar ke S1,” katanya.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari pendidikan luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat sebagaimana dipersyaratkan dalam UU Pemilu.
Meski demikian, MK menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Mahkamah menilai perkara tersebut tidak lagi tepat diselesaikan melalui rezim perselisihan hasil Pilpres karena Gibran telah dilantik dan disumpah sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Terkait kemungkinan dampak putusan tersebut terhadap pencalonan Gibran pada Pilpres 2029, Jokowi menyerahkan keputusan kepada lembaga yang berwenang.
“KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Jokowi juga enggan berkomentar banyak mengenai kemungkinan pasangan Prabowo Subianto-Gibran kembali maju pada Pilpres 2029. Menurut dia, pelaksanaan pemilu masih cukup lama. (elp)











