PONTIANAK, AKCAYA – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta bangunan ruko yang terdampak kebakaran di kawasan Jalan Barito, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (26/8/2026) dini hari segera diamankan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya korban susulan akibat bagian bangunan yang berpotensi runtuh.

“Yang paling penting sekarang diamankan dulu, jangan sampai menimbulkan korban berikutnya,” katanya usai meninjau lokasi kebakaran, Rabu pagi.

Edi mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari saksi mata, api diduga berasal dari salah satu kios. Namun, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Dari hasil peninjauan di lapangan, Edi menyebut kebakaran menghanguskan deretan ruko di kawasan Jalan Barito. Kerusakan banyak terjadi pada bagian lantai dua hingga lantai tiga bangunan.

Advertisement

“Ada kurang lebih 18 ruko. Umumnya kerusakan terjadi di lantai dua sampai lantai tiga,” katanya.

Menurut Edi, langkah utama setelah proses pemadaman adalah memastikan area bekas kebakaran aman. Ia menekankan agar bangunan terdampak tidak dibiarkan begitu saja karena kondisi struktur yang rusak dapat membahayakan warga maupun pemilik ruko.

Edi menjelaskan, bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan konstruksi kayu. Kondisi tersebut membuat api lebih mudah merambat dan memperbesar risiko kerusakan pada bagian bangunan, terutama di lantai atas.

“Ini bangunan lama, konstruksinya kayu. Jadi memang perlu kehati-hatian dalam penanganannya,” jelasnya.

Kawasan tersebut merupakan tanah Pemkot yang telah diberikan hak guna bangunan atau HGB. Pemerintah Kota Pontianak akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk para pemilik bangunan.

“Ini tanah verponding yang di-HGB-kan. Nanti kita koordinasikan dengan pemilik-pemiliknya,” ungkapnya.

Untuk sementara, Edi menyebut belum ada laporan warga rentan yang tinggal di dalam bangunan terdampak. Kendati demikian, pendataan dan pemeriksaan lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi seluruh penghuni maupun pemilik ruko.

“Kita belum bisa menghitung kerugian. Di dalamnya ada material, benda, dan harta milik pemilik yang belum kita ketahui,” jelasnya.

Camat Pontianak Selatan Wulanda Anjaswari menyampaikan, berdasarkan data sementara, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berdampak pada 18 pintu ruko.

“Sebagian besar bangunan merupakan gudang dan toko,” jelasnya.

Saat ini di lokasi sudah dipasang garis polisi. Sejumlah pemilik pun tampak membersihkan ruko masing-masing. Pemerintah bersama instansi terkait akan melanjutkan koordinasi untuk penanganan pascakebakaran, mulai dari pemeriksaan penyebab, pendataan kerusakan, hingga pengamanan bangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *