PONTIANAK, AKCAYA – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara yang mulai terdampak kabut asap akibat kebakaran lahan di sejumlah wilayah sekitar Kota Pontianak.

Memasuki musim kemarau pada Agustus, Edi meminta masyarakat menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk.

Menurutnya, kabut asap yang dirasakan di Pontianak saat ini sebagian besar berasal dari kebakaran lahan di wilayah sekitar kota. Sementara di dalam wilayah Kota Pontianak, terdapat satu titik kebakaran lahan di Jalan Sepakat II Ujung yang saat ini telah memasuki tahap pendinginan.

Advertisement

“Kalau asap yang di Pontianak ini dari perbatasan, kita setiap hari patroli, begitu ada indikasi langsung ditindaklanjuti,” ujar Edi saat memantau proses pendinginan lahan gambut terbakar di Jalan Sepakat II Ujung, Minggu (8/8/2026).

Edi mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan pemantauan kondisi udara, salah satunya melalui stasiun pemantau di kawasan Kecamatan Pontianak Tenggara.

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menentukan kebijakan apabila kualitas udara mengalami penurunan.

Untuk saat ini, Edi meminta masyarakat tetap waspada terhadap paparan asap, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Ia juga mengimbau warga memperbanyak konsumsi air putih dan mengurangi kegiatan di luar ruangan ketika kondisi udara tidak sehat.

Selain itu, Edi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan kosong.

“Kami juga melarang warga untuk membakar lahan kosong. Karena di lahan gambut, kalau sudah terbakar, sulit untuk dipadamkan dan akan menimbulkan asap,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan masyarakat perlu memperhatikan sumber data ketika memantau kualitas udara melalui berbagai platform digital.

Menurutnya, masyarakat dapat menjadikan laman ISPUnet milik Kementerian Lingkungan Hidup sebagai salah satu rujukan karena data yang ditampilkan berasal dari alat pemantau yang berada di wilayah Kota Pontianak.

“Saat ini, Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien atau AQMS Pontianak Tenggara menjadi satu-satunya stasiun AQMS Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di wilayah Kota Pontianak,” katanya.

Usmulyono menjelaskan, masyarakat memang dapat menggunakan sejumlah platform pemantauan kualitas udara lainnya. Namun, perbedaan sumber data, lokasi alat, metode pengukuran, hingga metode perhitungan indeks dapat menyebabkan angka kualitas udara yang ditampilkan berbeda.

Ia mencontohkan laman IQAir yang mencantumkan sejumlah sumber data kualitas udara untuk Pontianak. Namun, salah satu stasiun AQMS yang ditampilkan berasal dari Kubu Raya, bukan AQMS Pontianak Tenggara.

“Data AQMS Pontianak Tenggara sampai saat ini belum terdaftar sebagai kontributor data pada laman tersebut. Karena itu, masyarakat perlu melihat sumber datanya, bukan hanya angka yang muncul,” jelasnya.

Berdasarkan pengecekan pada 8 Agustus 2026 pukul 09.00, IQAir mencatat indeks AQI-US untuk PM2.5 sebesar 92 dengan kategori sedang.

Pada waktu yang sama, AQMS Kubu Raya menunjukkan ISPU PM2.5 sebesar 69 atau kategori sedang. Sedangkan AQMS Pontianak Tenggara mencatat ISPU PM2.5 sebesar 88, yang juga berada pada kategori sedang.

Menurut Usmulyono, perbedaan angka tersebut merupakan hal yang wajar karena masing-masing sistem dapat menggunakan metode pemantauan dan perhitungan yang berbeda.

Selain lokasi alat, hasil pengukuran juga dapat dipengaruhi oleh radius pemantauan, penggunaan data berbasis darat, citra satelit, hingga kondisi cuaca.

“Perbedaan data sangat mungkin terjadi karena dipengaruhi metode pemantauan, lokasi penempatan alat, hingga metode perhitungan indeks,” ujarnya.

Ia menambahkan, data dari stasiun pemantau berbasis darat dapat memberikan gambaran kualitas udara di lokasi pengukuran. Sementara di wilayah yang belum memiliki stasiun pemantauan, sejumlah platform dapat menggunakan pemodelan berdasarkan citra satelit dan pola cuaca.

Karena itu, DLH Pontianak mendorong masyarakat menggunakan data AQMS Pontianak Tenggara sebagai rujukan utama untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Pontianak.

Data dari platform lain tetap dapat dimanfaatkan sebagai informasi pembanding, tetapi masyarakat diminta tidak hanya berpatokan pada satu angka tanpa melihat sumber dan lokasi alat pemantau.

“Data dari platform lain tetap dapat menjadi alternatif, tetapi tidak sebaiknya dijadikan satu-satunya sumber rujukan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *