PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan tiga strategi utama untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Langkah tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan warga, serta penyusutan kantong-kantong kemiskinan di kawasan perkotaan.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan penanggulangan kemiskinan tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial maupun Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlibat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tugas Dinas Sosial ataupun TKPKD semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi TKPKD Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib Bapperida Pontianak, Kamis (6/8/2026).

Advertisement

Bahasan menjelaskan, strategi pertama difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin melalui peningkatan akses terhadap layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, menjaga stabilitas harga pangan, serta memperkuat program perlindungan sosial.

Ia meminta perangkat daerah yang menangani sektor-sektor tersebut meningkatkan koordinasi agar seluruh masyarakat miskin memperoleh akses layanan pemerintah secara merata.

Strategi kedua diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Menurut Bahasan, tujuan penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan sosial, melainkan menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif.

Karena itu, pemerintah akan memperkuat program pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), peningkatan investasi daerah, serta pengembangan produktivitas ekonomi lokal.

“Pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha. Program pemberdayaan UMKM juga harus diarahkan agar mampu naik kelas,” katanya.

Sementara strategi ketiga difokuskan pada penyusutan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman, perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan pelayanan dasar kawasan, hingga penataan lingkungan agar lebih sehat dan produktif.

Bahasan meminta camat dan lurah memperkuat pendataan rumah tidak layak huni beserta kondisi sanitasi masyarakat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Saya lihat masih banyak rumah yang semestinya mendapat bantuan rumah tidak layak huni. Tolong lurah yang mengetahui kondisi wilayahnya benar-benar melakukan pendataan secara objektif, termasuk kondisi WC yang tidak layak,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah menggunakan data yang sama dalam menyusun program agar tidak terjadi tumpang tindih sasaran maupun duplikasi kegiatan.

Pemkot Pontianak juga akan memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas dukungan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Bahasan menambahkan, monitoring dan evaluasi setiap program harus dilakukan secara berkala agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan yang kita rumuskan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini adalah ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Pontianak yang semakin maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *