PONTIANAK, AKCAYA – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan budaya antikorupsi harus terus diperkuat karena memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Hal itu disampaikan Edi saat membuka Sosialisasi Antikorupsi Pemerintah Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, korupsi bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat. Penyalahgunaan kewenangan, kata dia, dapat merugikan keuangan negara sekaligus menghambat terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang adil.

Advertisement

“Korupsi menimbulkan ketidakadilan dalam pelayanan publik dan distribusi sumber daya sehingga hak masyarakat tidak terpenuhi secara merata,” ujarnya.

Edi menjelaskan, dampak korupsi juga dirasakan pada sektor ekonomi karena dapat menyebabkan kerugian negara, menurunkan kepercayaan investor, serta menghambat pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan penciptaan lapangan kerja.

Sementara dari sisi sosial dan politik, praktik korupsi dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun lembaga negara.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal penting pemerintahan. Karena itu, setiap aparatur harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan pelayanan,” katanya.

Ia menambahkan, praktik korupsi dapat dipicu oleh faktor internal seperti sifat tamak, lemahnya integritas, dan gaya hidup konsumtif, maupun faktor eksternal berupa lemahnya pengawasan, budaya permisif, serta tata kelola yang tidak baik.

Karena itu, Edi menilai pencegahan korupsi harus dimulai sejak dini melalui pendidikan karakter dengan menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, hingga masyarakat.

Selain langkah pencegahan, ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Edi juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyelenggaraan pemerintahan melalui pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Masyarakat memiliki peran penting melalui pengawasan partisipatif dan penerapan budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Edi turut menyampaikan capaian positif Pemerintah Kota Pontianak pada Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai SPI Kota Pontianak meningkat dari 77,72 pada 2024 menjadi 77,92 pada 2025.

Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak sebagai daerah dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan, sekaligus melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 71.

Menurut Edi, peningkatan nilai SPI menunjukkan tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak berjalan ke arah yang semakin baik. Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh aparatur tidak cepat berpuas diri.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *