PONTIANAK, AKCAYA – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta perbankan memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Edi saat memberikan arahan dalam Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/7/2026).

Menurut Edi, perluasan akses pembiayaan produktif menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat sektor riil. Apalagi, dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, hanya program percepatan penyaluran KUR yang belum mencapai target.

“Perluasan akses pembiayaan produktif menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbankan memiliki peran strategis dalam mendukung target pembangunan nasional, khususnya di bidang inklusi keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

“Oleh sebab itu, perbankan harus ikut berkontribusi melalui perluasan akses pembiayaan, termasuk KUR,” katanya.

Edi menilai KUR merupakan instrumen penting untuk memperkuat UMKM yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pembiayaan formal. Karena itu, bank-bank penyalur KUR didorong lebih proaktif menjangkau pelaku usaha yang layak mendapatkan pembiayaan namun belum terlayani.

Menurutnya, dengan hadirnya Roadmap TPAKD Kota Pontianak 2026–2030, peran TPAKD akan semakin penting dalam memperluas akses keuangan masyarakat.

“Kita perlu memastikan bahwa program-program TPAKD benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam membuka akses KUR bagi pelaku usaha yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengungkapkan bahwa dari 10 program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, sembilan program telah mencapai bahkan melampaui target.

Namun, satu program yang masih tertinggal adalah akselerasi penyaluran KUR.

“Dari target 5.500 debitur, realisasinya baru sekitar 4.800 debitur. Artinya masih kurang sekitar 700 debitur,” ungkap Rochma.

Ia menilai capaian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama mengingat program KUR berkaitan langsung dengan sektor perbankan yang berada dalam pengawasan OJK.

Karena itu, OJK mengajak pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi hambatan yang menyebabkan target belum tercapai agar dapat diperbaiki pada tahun 2026.

“Karena ini terkait dengan perbankan, tentunya kami siap mendukung. Mari kita rapatkan dan diskusikan apa masalahnya, sehingga di tahun 2026 bisa kita perbaiki,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *