Ada semacam riak yang aneh di permukaan dapur kita akhir-akhir ini. Di satu sisi, pemerintah berseru lantang: Indonesia telah mencapai swasembada pangan.
Di sisi lain, emak-emak di pasar masih menggeleng melihat bandrol beras yang tak kunjung ramah di dompet. Antara pernyataan dan realita, terbentang jarak yang menganga, dan kita diajak menyelami angka-angka yang berseliweran di balik layar.
Gemuruh Angka di Atas Kertas
Di penghujung tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kabar yang semula ditargetkan rampung dalam empat tahun, namun berhasil dikejar hanya dalam satu tahun masa pemerintahannya: Indonesia telah mencapai swasembada beras. Dari Desa Kertamukti, Karawang—lumbung padi Jawa Barat yang menjadi simbol—pengumuman itu menggema.
Angka-angka resmi seolah membenarkan euforia itu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras nasional sepanjang 2025 mencapai 34,69 juta ton, melonjak 13,29 persen dibanding tahun sebelumnya.
Luas panen padi tercatat 11,32 juta hektar, meningkat 12,69 persen. Produktivitas pun ikut naik tipis, dari 52,89 kuintal per hektar menjadi 53,18 kuintal per hektar.
Bahkan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) optimistis menyebut potensi panen pada awal 2026—periode Januari hingga Maret—bisa mencapai 10,16 juta ton beras, meningkat 15,79 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Angka-angka itu lalu diperkuat oleh deretan kebijakan yang tampak konsisten. Sepanjang 2025, Indonesia tidak mengimpor beras sama sekali.
Pemerintah pun berkomitmen menutup keran impor beras konsumsi dan industri sepanjang 2026. Kebijakan ini, menurut Deputi Kemenko Pangan Tatang Yuliono, diambil karena neraca komoditas menunjukkan kemampuan dalam negeri sudah mencukupi.
Bulog, sebagai penjaga stok pangan negara, mencatatkan prestasi bersejarah: stok beras mencapai 5,36 juta ton—tertinggi sepanjang sejarah—dengan kapasitas gudang 6,2 juta ton.
Pengadaan beras pun menyerap 2,8 juta ton dari target 4 juta ton sepanjang 2025. Sebuah benteng persediaan yang kokoh, secara angka.
Realitas di Timbangan Pasar
Namun, ketika statistik turun dari lembaran kertas ke meja dapur, cerita yang terurai lain. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional per Juni 2026 menunjukkan bahwa beras kualitas medium I masih dibanderol Rp15.800 per kilogram, sementara kualitas super I menyentuh Rp16.500 per kilogram.
Memang, Bulog mengklaim telah menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga acuan Rp11.000 per kilogram.
Di beberapa daerah seperti Sorong, beras SPHP bahkan dijual lebih rendah, di kisaran Rp63.000 hingga Rp65.000 per kemasan, masih di bawah harga ketetapan.
Namun, intervensi ini hanya menjangkau segmen terbatas. Mayoritas masyarakat tetap bergantung pada harga pasar yang berfluktuasi dan belum sepenuhnya mencerminkan gemuruh swasembada yang digembar-gemborkan.
Ironi ini mengingatkan kita pada data Self-Sufficiency Ratio (SSR) yang pernah menyentuh titik rendah 87,14 persen pada 2024. Kini, setelah meroket menjadi 110,25 persen pada 2025—artinya produksi melampaui konsumsi —pertanyaan mendasar tetap menggantung: mengapa limpahan padi di lumbung tak serta-merta menekan harga di rak?
Menelusuri Selisih antara Produksi dan Harga
Ada beberapa faktor yang mungkin menjelaskan diskrepansi ini.
Pertama, soal disparitas distribusi. BPS mencatat lonjakan produksi padi sebesar 13,29 persen pada 2025, dan produksi padi Desember 2025 mencapai 2,44 juta ton, naik 22,23 persen.
Namun, produksi yang melimpah belum tentu merata dan efektif sampai ke seluruh titik konsumsi. Rantai pasok yang panjang, biaya logistik, dan struktur pasar yang tidak sempurna sering kali menjadi katup yang membatasi tekanan harga ke bawah.
Kedua, kualitas dan jenis beras. Kebijakan peniadaan impor menyasar beras konsumsi dan industri.
Namun, jenis dan kualitas yang diproduksi dalam negeri mungkin belum sepenuhnya menggantikan preferensi konsumen terhadap jenis beras tertentu yang sebelumnya diimpor. Celah kualitas ini menciptakan segmentasi harga yang membiarkan harga beras premium tetap tinggi.
Ketiga, ada persoalan biaya produksi. Meskipun produksi melimpah, biaya input pertanian seperti pupuk, benih, dan tenaga kerja terus naik. Biaya ini menular ke harga jual di tingkat petani dan akhirnya ke konsumen.
Menimbang Sandiwara atau Realita
Menilai sebuah kebijakan pangan tak cukup dari satu dimensi. Jika swasembada diukur semata dari kemampuan produksi melampaui konsumsi dan peniadaan impor, maka data BPS dan komitmen pemerintah memang memenuhi syarat.
Namun, jika swasembada berarti setiap masyarakat, tanpa terkecuali, dapat mengakses beras dengan harga yang stabil dan adil, maka kita masih berada di tengah jalan yang panjang.
Angka SSR 110,25 persen memang sebuah loncatan. Namun, loncatan itu belum cukup untuk menciptakan kedamaian di dapur-dapur.
Di sinilah letak ujian sejati: bukan sekadar produksi yang melimpah, tetapi kesejahteraan yang merata. Saat swasembada hanya tertahan di gudang dan angka, sementara rakyat masih berhitung di pasar, maka kata itu berisiko berubah sekadar sandiwara.
Sharing Ide: Hery Arianto
(Pemerhati Sosial & Media)










