KUBU RAYA, AKCAYASeorang perempuan berinisial AS, 29 tahun, kini menjalani pemeriksaan di Polres Kubu Raya setelah diduga menipu puluhan orang melalui bisnis penjualan tiket pesawat fiktif.

Dari praktik tersebut, AS diduga menghimpun dana hingga sekitar Rp4 miliar dari para korban.

Modus yang digunakan terbilang sederhana. AS menawarkan kerja sama penjualan tiket pesawat dengan iming-iming keuntungan cepat, berkisar Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk setiap transaksi.

Tawaran itu menarik minat sejumlah orang yang kemudian menyerahkan modal dengan harapan memperoleh keuntungan dalam waktu singkat.

Di balik klaim bisnis yang menjanjikan, polisi menduga tidak ada aktivitas penjualan tiket sebagaimana yang dijanjikan kepada para korban. Dana yang telah disetorkan justru berujung pada kerugian besar.

Penyelidikan mengungkap bahwa AS merupakan mantan juru parkir di kawasan Bandara Internasional Supadio.

Kepada para calon korban, ia disebut membangun citra seolah memiliki akses dan jaringan di industri penerbangan yang memungkinkannya memperoleh tiket dengan skema khusus.

Narasi itu membuat banyak orang percaya dan bersedia menanamkan modal.

Saat ini, belasan korban dan saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya.

Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh mekanisme dugaan penipuan tersebut.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Sahroni melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengatakan penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya saat ini terus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi dan korban secara komprehensif,” kata Ade, Kamis (11/6/2026).

Ade mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian. Menurut dia, penyidik akan menuntaskan kasus tersebut hingga proses hukum selesai.

Selain memeriksa para korban dan saksi, polisi juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik penipuan itu. Penyidik mendalami kemungkinan dana tersebut telah dialihkan ke berbagai bentuk aset atau mengalir kepada pihak lain.

Polisi juga membuka peluang adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Menurut penyidik, pola operasi yang dijalankan AS terlihat cukup terstruktur sehingga perlu didalami apakah terdapat jaringan yang turut berperan dalam menjalankan skema tersebut.

Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan perkara dan menelusuri seluruh rangkaian transaksi yang diduga terkait dengan bisnis tiket pesawat fiktif bernilai miliaran rupiah itu. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *