SAMBAS, AKCAYA – Pemerintah terus memperkuat perlindungan kawasan pesisir sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat dan ketahanan wilayah.
Salah satunya melalui pembangunan pengaman pantai di Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang saat ini tengah berjalan dengan nilai investasi sekitar Rp14 miliar.
Untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek.
Kunjungan dipimpin Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Herzaky Mahendra Putra, bersama Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infra Romi Firman, jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, Pemerintah Kabupaten Sambas, serta perwakilan masyarakat setempat.
Pembangunan pengaman pantai sepanjang 135 meter tersebut menjadi langkah strategis dalam mengurangi dampak abrasi yang selama bertahun-tahun mengancam permukiman, lahan pertanian, akses jalan, hingga aktivitas ekonomi warga pesisir.
“Pembangunan yang sedang berjalan ini merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak sejak tahun lalu. Setelah melihat langsung kondisi abrasi di lapangan, kami bersama pemerintah daerah, Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, dan kementerian terkait menyusun berbagai dokumen teknis hingga akhirnya memperoleh dukungan anggaran dari Kementerian PU,” ujar Herzaky saat meninjau lokasi, Sabtu (6/6).
Menurut Herzaky, proyek tersebut menunjukkan bagaimana sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian teknis, pemerintah desa, dan masyarakat dapat menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan yang dihadapi warga.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan fisik kawasan pesisir, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Harapannya, setelah pembangunan selesai, masyarakat tidak lagi dihantui kekhawatiran kehilangan lahan maupun harus memindahkan rumah akibat abrasi. Aktivitas ekonomi masyarakat, lahan pertanian, usaha nelayan, serta berbagai kegiatan produktif lainnya dapat terlindungi dengan lebih baik,” katanya.
Pembangunan pengaman pantai ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo agar setiap anggaran pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, M. Tahid, menjelaskan bahwa pembangunan pengaman pantai di Kabupaten Sambas telah dilakukan secara bertahap sejak 2020. Struktur yang digunakan berukuran 80 x 80 x 80 sentimeter dengan berat sekitar satu ton per unit dan dikerjakan langsung di lokasi sehingga turut menyerap tenaga kerja lokal.
Selain memberikan perlindungan terhadap kawasan pesisir, proyek tersebut juga menciptakan dampak ekonomi melalui keterlibatan pekerja lokal selama proses konstruksi.
Tahid menambahkan, kawasan Matang Danau masih membutuhkan tambahan pengaman pantai sekitar 355 meter untuk melindungi wilayah yang terdampak abrasi, termasuk lahan pertanian masyarakat dan kawasan yang memiliki potensi pengembangan wisata pesisir.
Sementara itu, Kepala Desa Matang Danau, Halipi, mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat pesisir. Ia menilai pembangunan pengaman pantai memberikan harapan baru bagi warga yang selama ini hidup berdampingan dengan ancaman abrasi.
“Pembangunan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kami bersyukur apa yang diperjuangkan bersama akhirnya dapat terwujud dan berharap program ini dapat terus dilanjutkan untuk melindungi kawasan pesisir secara menyeluruh,” ujarnya. (elp)










