PONTIANAK, AKCAYA – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak pernah membeda-bedakan wilayah dalam pelaksanaan pembangunan. Seluruh kecamatan menjadi prioritas pemerintah, termasuk Kecamatan Pontianak Utara yang saat ini mendapat perhatian khusus dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
Menurut Bahasan, berbagai program pembangunan terus dijalankan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah pemenuhan fasilitas pendidikan di kawasan Siantan yang dinilai masih membutuhkan tambahan sekolah tingkat menengah pertama (SMP).
“Tidak ada wilayah yang dianaktirikan karena enam kecamatan di Kota Pontianak semuanya menjadi prioritas. Terlebih khusus di Pontianak Utara, kami memang sedang fokus membenahi infrastruktur yang ada, termasuk pembangunan sekolah yang diinginkan masyarakat. Saat ini kami sedang menyusun perencanaan untuk membangun SMP di kawasan Siantan,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (3/6/2026).
Selain pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendidikan, Pemkot Pontianak juga terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Bahasan menjelaskan, besarnya SILPA dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya efisiensi hasil tender proyek serta adanya sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan sesuai rencana.
“Banyak peserta tender yang memberikan penawaran jauh di bawah pagu anggaran, bahkan sampai 19 hingga 20 persen. Selain itu, ada beberapa program yang saat pelaksanaan mengalami kendala sehingga tidak bisa diselesaikan dan akhirnya tidak dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Di sektor pelayanan publik, Pemkot Pontianak juga terus memperluas jangkauan penerangan jalan umum (PJU) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Bahasan, pemasangan lampu penerangan jalan telah dilakukan di banyak titik pada tahun ini, meski masih ada sejumlah kawasan yang akan dituntaskan secara bertahap.
“Tahun ini sudah banyak titik yang mendapatkan penerangan, tetapi memang belum tuntas. Kami memiliki komitmen siang bersih, malam terang benderang. Semua titik yang belum mendapatkan penerangan secara bertahap akan kami pasang lampu,” katanya.
Terkait pengawasan terhadap aktivitas anak-anak pada malam hari, Bahasan menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak di bawah umur.
Ia menilai keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami terus melakukan kampanye, edukasi, dan sosialisasi. Tanpa dukungan masyarakat, regulasi yang dibuat pemerintah tidak akan efektif. Karena itu kami melibatkan tokoh agama, para orang tua, dan seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.
Bahasan menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pembatasan aktivitas malam bagi anak di bawah umur. Dalam aturan tersebut, anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB tanpa tujuan yang jelas, kecuali didampingi orang tua atau memiliki kepentingan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Orang tua harus peduli dan mengawasi anak-anaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra, berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat menindaklanjuti berbagai masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam berbagai agenda pembahasan pembangunan daerah.
Menurutnya, berbagai saran yang disampaikan legislatif merupakan aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait percepatan pembangunan di Kecamatan Pontianak Utara.
“Dari DPRD, cukup banyak saran yang telah disampaikan kepada pemerintah. Tentunya kami berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat mendengarkan berbagai pendapat dan masukan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak,” ungkapnya.
Yoggy menilai kebutuhan pembangunan infrastruktur di Pontianak Utara masih menjadi salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat. Karena itu, DPRD terus mendorong percepatan realisasi berbagai proyek strategis di kawasan tersebut.
Ia mengungkapkan, DPRD Kota Pontianak baru saja menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak untuk membahas sejumlah program pembangunan yang akan dilaksanakan di wilayah Pontianak Utara.
“Pembangunan infrastruktur tersebut penting untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pontianak Utara,” ujarnya.
DPRD, lanjut Yoggy, akan terus mengawal seluruh program pembangunan agar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi mempercepat pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Pontianak.










