PONTIANAK, AKCAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali melakukan penertiban permainan layang-layang di sejumlah wilayah Kota Pontianak, Minggu (31/5/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 16 layang-layang, lima gelondongan benang, serta satu kawat yang digunakan untuk aktivitas bermain layangan.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, penggunaan benang gelondongan hingga kawat dalam permainan layang-layang berpotensi menimbulkan risiko serius bagi keselamatan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Penertiban ini rutin kami lakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. Permainan layang-layang yang menggunakan gelondongan maupun kawat sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.

Kegiatan penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dengan melibatkan sembilan personel Satpol PP Kota Pontianak dan dua personel TNI AD. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas permainan layang-layang.

Dari hasil operasi, satu layang-layang diamankan di Gang Family. Di Gang Srikaya, petugas menyita satu layang-layang dan satu gelondongan benang. Sementara di Gang H M Nur ditemukan lima layang-layang dan dua gelondongan benang.

Penertiban juga dilakukan di Jalan Tabrani Ahmad dengan hasil empat layang-layang, satu gelondongan benang, serta satu kawat. Sedangkan di Jalan Rajawali, petugas mengamankan lima layang-layang dan satu gelondongan benang.

Sudiyantoro menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pembuat, pemain maupun penjual layang-layang beserta perlengkapan pendukung yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain layang-layang.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi anak-anak saat bermain layang-layang dan tidak menggunakan perlengkapan yang berisiko membahayakan keselamatan orang lain. Kegiatan penertiban ini akan terus kami laksanakan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak,” tegasnya.

Satpol PP berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga permainan layang-layang dapat dilakukan secara aman tanpa mengganggu ketertiban maupun membahayakan pengguna jalan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *