Air adalah kehidupan. Kalimat itu bukan sekadar klise, melainkan kebenaran purba yang mengalir dari peradaban pertama hingga era kecerdasan buatan.

Di Kalimantan Barat, provinsi yang diberkahi ribuan sungai dan danau, ironi justru menganga lebar: sumber air melimpah, namun warganya kerap kehausan. Sungai Kapuas yang legendaris, urat nadi terpanjang di Indonesia, belum sepenuhnya menjadi nadi kesejahteraan.

Sudah saatnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengambil peran yang selama ini dibiarkan kosong: membangun PDAM sendiri.

Advertisement

Ironi di Negeri Seribu Sungai

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Barat 2025–2045 mencatat dengan jujur bahwa cakupan pelayanan air bersih di Kalbar baru mencapai 55,28 persen pada tahun 2022.

Artinya, hampir separuh rumah tangga di provinsi ini belum menikmati akses air bersih yang layak. Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar menunjukkan ketimpangan yang mencolok antar kabupaten: Kota Pontianak memang telah mencapai 99,65 persen dalam hal rumah tangga bersanitasi, namun Kabupaten Melawi hanya 7,65 persen, Landak 22,17 persen, dan Kubu Raya 31,53 persen.

Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah potret anak-anak yang harus berjalan jauh demi setetes air bersih, ibu-ibu yang memasak dengan air keruh, dan keluarga-keluarga yang mengeluarkan hingga Rp250 ribu per bulan hanya untuk membeli air.

Krisis ini tidak tunggal penyebabnya, namun satu hal yang pasti: ketiadaan kelembagaan air yang kuat di level provinsi membuat penanganan bersifat tambal sulam. Wagub Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dalam sebuah peninjauan pada September 2026, menyatakan dengan tegas bahwa persoalan air PDAM yang berubah payau dan asin saat musim kemarau terjadi hampir setiap tahun dan tidak seharusnya terus ditangani dengan pola yang sama.

“Langkah ke depan, tadi saya sudah sampaikan juga bahwa bencana ini terjadi hampir setiap tahun. Walaupun tidak selalu separah ini, tetapi terjadi setiap tahun, yaitu air PDAM menjadi payau dan rasanya asin,” ujarnya.

Akar masalahnya jelas: sumber air baku. Sungai Kapuas, yang menjadi tumpuan utama PDAM di Pontianak dan sekitarnya, mengalami intrusi air laut saat musim kemarau. Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan berubah menjadi payau, bahkan asin

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam laporannya pada April 2025 menegaskan bahwa ketersediaan air bersih masih menjadi persoalan di Kalimantan Barat, terutama pada musim kemarau akibat rendahnya kualitas air yang bersumber dari Sungai Kapuas. Air baku dari sungai itu, kata laporan tersebut, “pada musim kemarau menjadi sangat payau akibat intrusi air laut sehingga air yang disalurkan PDAM ke masyarakat menjadi asin dan tidak layak sebagai air minum”.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Marwan Jakfar, bahkan menyerukan intervensi pemerintah pusat apabila daerah tidak sanggup menyediakan air baku.

”Harus ada intervensi dari pemerintah pusat apabila daerah tidak sanggup menyediakan air baku dari PDAM setempat,” katanya saat kunjungan kerja ke Kalbar.

Namun, alih-alih menunggu intervensi yang tak kunjung datang, Pemprov Kalbar memiliki instrumen yang selama ini terabaikan: kewenangan provinsi untuk mengelola sumber daya air lintas kabupaten/kota.

Sejarah mencatat bahwa Pemprov Kalbar pernah berupaya membentuk PDAM Provinsi melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006. Namun, upaya itu kandas.

Wakil Gubernur saat itu, Christiandy Sanjaya, mengakui bahwa PDAM Kalbar dinilai tidak efektif dan tidak sesuai dengan fungsinya, bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang merekomendasikan pembubarannya. Kini, dua dekade kemudian, kondisinya justru semakin mendesak.

Beban Ganda: Warga, Data Center, dan Industri

Kebutuhan air bersih di Kalimantan Barat tidak lagi bisa dipandang sebagai urusan domestik semata. Proyeksi yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah menunjukkan bahwa pada tahun 2025, kebutuhan air di Kalbar mencapai 67.778.582.750 liter, dengan Kota Pontianak sebagai pengguna terbesar mencapai 22.535.757.000 liter.

Angka itu akan melonjak drastis menjadi 206.577.355.704 liter pada tahun 2045. Pertanyaannya: siapa yang akan menyediakan air sebesar itu jika tidak ada kelembagaan yang dirancang untuk skala provinsi?

Jawabannya terletak pada dua sektor yang sedang tumbuh pesat: pusat data dan industri.

Pusat Data: Haus Air di Era Digital

Pontianak kini memiliki pusat data modern. BDx Data Centers, melalui fasilitas PNK (Sungei Kakap DC), beroperasi di ibu kota Kalbar sebagai edge site yang terhubung dengan sistem kabel bawah laut JASUKA dan JaKa2LaDeMa, menghubungkan Jawa, Sumatra, dan Kalimantan. Pemerintah daerah juga telah membangun pusat data dengan server berkualitas tinggi yang menyediakan layanan cloud computing bagi sektor bisnis lokal.

Namun, di balik gemerlap transformasi digital, ada kenyataan yang jarang dibicarakan: pusat data sangat haus air. Sistem pendinginan berbasis evaporative cooling atau cooling tower membutuhkan 1,5 hingga 3 juta liter air per bulan untuk setiap 1 megawatt beban teknologi informasi. Data center berukuran sedang dapat menghabiskan sekitar 110 juta galon air per tahun, setara dengan penggunaan air sekitar 1.000 rumah tangga. Sementara data center besar dapat menggunakan hingga 5 juta galon air per hari, atau setara dengan kebutuhan air kota berpenduduk 10.000 hingga 50.000 orang.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, telah memperingatkan bahwa ekspansi data center harus diimbangi dengan strategi menjaga ketersediaan air. “Kita butuh air termasuk juga untuk industrial boilers. Jadi ini juga harus dihitung dengan cermat,” katanya. Jika Kalbar ingin serius menjadi hub digital di Kalimantan, pasokan air yang stabil dan berkelanjutan bukan pilihan, melainkan prasyarat mutlak.

Industri: Smelter dan Hilirisasi yang Haus Air

Kalimantan Barat sedang mengalami lonjakan investasi yang spektakuler. Total investasi provinsi ini pada tahun 2025 mencapai Rp51 triliun, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 107,03 persen. Investasi tersebut didominasi oleh sektor Industri Logam Dasar, Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin, serta Industri Makanan.

Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, proyek strategis nasional yang dioperasikan PT Borneo Alumina Indonesia, memiliki fasilitas utilitas mulai dari stasiun pengolahan air limbah produksi hingga stasiun pengambilan air.

Perusahaan menerapkan sistem pengelolaan air terintegrasi untuk mengurangi konsumsi air permukaan, memastikan air yang digunakan dapat diolah, didaur ulang, dan dikembalikan ke lingkungan dengan kualitas yang memenuhi standar.

Kawasan Pelabuhan Internasional Kijing di Mempawah juga membutuhkan pasokan air baku yang besar. Kementerian PUPR telah membangun penyediaan air baku dengan debit 100 liter per detik untuk menunjang pelabuhan dan masyarakat sekitarnya, mencakup Desa Sungai Duri II, Desa Bukit Batu, dan Desa Budung.

Pembangunan infrastruktur air baku ini bersumber dari APBN senilai Rp19,34 miliar, dengan pekerjaan meliputi bangunan intake, pompa sentrifugal, rumah pompa, dan pipa HDPE sepanjang 5,2 km.

Analisis dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat menunjukkan bahwa kebutuhan air baku pada tahun 2029 mencapai 634,38 liter per detik, sementara kapasitas infrastruktur eksisting hanya 321 liter per detik.

Terdapat gap kebutuhan air baku sebesar 313,38 liter per detik. Pada tahun 2034, kebutuhan meningkat menjadi 748,32 liter per detik dengan gap 427,32 liter per detik. Gap ini tidak akan tertutup tanpa kelembagaan air yang mampu merencanakan, membangun, dan mengoperasikan sistem penyediaan air minum regional.

Mengapa Harus PDAM Provinsi?

Argumen pertama adalah skala ekonomi. Sumber air baku terbaik, seperti Danau Lait di Kabupaten Sanggau, membutuhkan pipa transmisi lintas kabupaten/kota. Kajian rinci untuk proyek ini bahkan telah dilakukan dengan perkiraan kebutuhan dana Rp22 miliar, namun tidak pernah terwujud karena tidak ada kelembagaan provinsi yang menaunginya. PDAM kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan untuk membangun infrastruktur lintas wilayah. Hanya provinsi yang bisa.

Argumen kedua adalah integrasi. Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, pada September 2026 mendorong pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional yang dapat memenuhi kebutuhan air bersih lintas kabupaten/kota. Ia menyebut PDAM Kota Pontianak dan PDAM Kabupaten Kubu Raya sebagai pihak yang nantinya dapat mengambil pasokan bahan baku air bersih dari waduk yang direncanakan dibangun Pemprov Kalbar. Konsep ini hanya bisa berjalan jika ada satu entitas provinsi yang mengelola sumber air baku, sementara PDAM kabupaten/kota fokus pada distribusi ke pelanggan.

Argumen ketiga adalah kebutuhan industri dan digital. Investasi Rp51 triliun tidak akan berkelanjutan jika kebutuhan air industri tidak terjamin. Data center yang menjadi tulang punggung transformasi digital membutuhkan pasokan air pendingin yang stabil. Smelter dan kawasan industri memerlukan air proses dan air pendingin dalam volume besar. Semua ini memerlukan perencanaan sumber daya air yang terpadu di level provinsi, bukan pendekatan sektoral yang terfragmentasi.

Argumen keempat adalah ketahanan iklim. Perubahan iklim telah membuat pola musim tidak lagi dapat diprediksi. Intrusi air laut ke Sungai Kapuas semakin sering terjadi. Kekeringan ekstrem melanda hampir seluruh wilayah Kalbar, menyebabkan seluruh kapasitas instalasi penjernihan air tidak dapat beroperasi optimal. Pemprov Kalbar telah merencanakan solusi infrastruktur dengan membangun waduk penampung raksasa dan sistem pipanisasi langsung dari hulu sungai.

”Di titik hulu yang murni tawar itulah intake akan kita pasang, kemudian air tersebut akan ditarik melewati pipa darat langsung menuju waduk buatan kita,” ujar Wagub Krisantus. Rencana ini memerlukan kelembagaan yang kuat untuk implementasi dan operasi jangka panjang.

Bukan Mengulang Kegagalan, Melainkan Membangun Keberhasilan

Kritik terhadap PDAM Provinsi yang dibentuk pada 2006 memang valid. Perusahaan itu tidak efektif, bahkan menjadi temuan BPK. Namun, kegagalan masa lalu bukan alasan untuk tidak mencoba lagi dengan pendekatan yang berbeda. Kegagalan PDAM Provinsi 2006 terjadi karena pembentukannya tidak didasari analisis kebutuhan yang matang, tidak didukung sumber daya manusia yang memadai, dan tidak memiliki model bisnis yang jelas.

Pendekatan baru harus berbeda secara fundamental:

Pertama, fokus pada air baku, bukan distribusi ritel. PDAM Provinsi tidak perlu bersaing dengan PDAM kabupaten/kota dalam melayani pelanggan rumah tangga. Fokusnya adalah menyediakan air baku berkualitas bagi PDAM kabupaten/kota, kawasan industri, dan pusat data. Ini adalah model yang lebih efisien dan menghindari konflik kewenangan.

Kedua, kemitraan dengan sektor swasta. Pemerintah tidak harus menanggung seluruh beban investasi. Skema kemitraan publik-swasta dapat diterapkan untuk pembangunan infrastruktur intake, pipa transmisi, dan instalasi pengolahan air. Kebutuhan investasi PDAM Tirta Khatulistiwa saja mencapai lebih dari Rp1 triliun untuk perbaikan jaringan pipa, menurut Direktur Utama Abdullah. Angka ini menunjukkan bahwa pendanaan pemerintah semata tidak akan cukup.

Ketiga, tata kelola yang transparan dan profesional. PDAM Provinsi harus dikelola oleh profesional di bidang teknik air, keuangan, dan manajemen infrastruktur. Pengawasan harus melibatkan BPK, BPKP, dan lembaga independen. Setiap rupiah investasi harus dapat dipertanggungjawabkan.

Keempat, integrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. PDAM Provinsi harus menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Targetnya harus terukur: peningkatan cakupan pelayanan air bersih dari 55,28 persen menjadi 100 persen pada 2030, sesuai target SDGs.

Menuju Kedaulatan Air

Kalimantan Barat memiliki segala yang dibutuhkan untuk menjadi provinsi yang berdaulat dalam air. Sungai Kapuas yang panjangnya lebih dari 1.000 kilometer, Danau Lait dengan debit 24.890,69 liter per detik, curah hujan yang melimpah, dan sumber daya air tanah yang belum sepenuhnya terpetakan. Yang kurang hanyalah kelembagaan yang mampu mengelola karunia ini secara adil, efisien, dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur Krisantus telah menyerukan pembentukan PDAM Regional. “Saya minta tolong kebetulan tadi ada Kepala Bappeda, membuat kajian untuk bentuk satu PDAM Regional untuk keperluan air bersih dan ini harus dilakukan segera,” tegasnya. Seruan ini harus direspons dengan tindakan nyata, bukan sekadar kajian yang berputar-putar tanpa ujung.

Dalam sebuah peradaban yang semakin bergantung pada data dan industri, air bukan lagi sekadar kebutuhan domestik. Ia adalah infrastruktur strategis. Ia adalah penentu daya saing. Ia adalah fondasi kedaulatan. Pemprov Kalbar sudah saatnya membangun PDAM sendiri—bukan untuk mengulang sejarah kelam, melainkan untuk menorehkan sejarah baru: sejarah di mana air mengalir adil bagi semua, dari rumah-rumah di tepian Kapuas hingga server-server di pusat data, dari sawah-sawah di pedalaman hingga smelter-smelter di pesisir.

Sungai Kapuas telah mengalir sejak jutaan tahun lalu, tak pernah meminta balas jasa. Kini saatnya manusia yang diberkahi sungai itu belajar mengelolanya dengan kecerdasan, keberanian, dan visi jangka panjang. Air adalah kehidupan. Dan kehidupan, di Kalimantan Barat, layak diperjuangkan.

Sharing Ide: Hery Arianto
Pemerhati Sosial & Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *