BENGKAYANG, AKCAYA – Tiga pekerja tambang dilaporkan tewas tertimbun longsor saat beraktivitas di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Senin (12/10/2026) siang.
Peristiwa itu terjadi di lokasi yang dikenal warga sebagai Mas Mining Kabang. Ketiga korban diduga tertimbun material tanah saat bekerja di dalam lubang galian tambang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban berasal dari sejumlah daerah, yakni Dusun Pakeng, Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang, serta wilayah Temiris dan Banyuke. Identitas lengkap korban masih perlu dipastikan.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa itu.
“Siap menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Syahirul Awab.
Sementara itu, proses evakuasi korban dilaporkan masih berlangsung. Pemilik atau pengelola lokasi tambang yang disebut berinisial TN bersama sejumlah pekerja dikabarkan turut melakukan upaya evakuasi.
Aparat dari Polsek Lembah Bawang dan Satreskrim Polres Bengkayang juga dikabarkan menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kecelakaan di lokasi PETI kembali menyoroti risiko keselamatan pekerja di tambang ilegal. Aktivitas penggalian tanpa standar keselamatan yang memadai berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, terutama ketika kondisi tanah di sekitar lubang galian tidak stabil. (elp)











