PONTIANAK, AKCAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut terus beradaptasi mengikuti perubahan zaman. Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menilai wajah ASN saat ini telah mengalami transformasi besar, dari birokrasi yang dahulu identik dengan administrasi dan prosedur menjadi aparatur yang dituntut profesional, adaptif, kolaboratif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Amirullah saat menjadi pemateri dalam Career Readiness Bootcamp Universitas Tanjungpura, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, perubahan paradigma ASN dapat dilihat dalam tiga konteks, yakni ASN masa lalu, ASN masa kini, dan ASN masa depan. Perubahan tersebut tidak terlepas dari tuntutan masyarakat yang semakin dinamis serta perkembangan zaman yang semakin cepat.

Advertisement

“ASN dulu, sekarang, dan yang akan datang itu berbeda. Ada perubahan paradigma yang harus dipahami,” katanya.

Amirullah menjelaskan, birokrasi pada masa lalu kerap identik dengan administrasi, prosedur dan aturan. Bahkan, birokrasi sering dilekatkan dengan stereotip lambat dan gemuk.

Namun, menurutnya, keberadaan birokrasi pada dasarnya memiliki fungsi penting dalam menciptakan keteraturan di tengah masyarakat. Berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan hingga pengaturan lalu lintas, membutuhkan sistem birokrasi agar berjalan tertib.

“Birokrat hadir untuk menciptakan keteraturan. Tanpa birokrasi, banyak hal dalam kehidupan masyarakat tidak berjalan tertib,” jelasnya.

Meski demikian, paradigma tersebut harus terus berkembang. ASN masa kini tidak cukup hanya memastikan setiap prosedur berjalan sesuai aturan, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kalau dulu birokrasi berorientasi pada aturan, sekarang harus berorientasi pada masyarakat. Dulu fokus pada prosedur dan administrasi, sekarang harus cepat dan bermanfaat,” ujarnya.

Amirullah juga menyoroti jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang dinilainya relatif efisien jika dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Rasio ASN terhadap jumlah penduduk Kota Pontianak berada di bawah satu persen, yakni sekitar 0,7 hingga 0,8 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa jumlah aparatur yang tersedia relatif terbatas dibandingkan dengan populasi yang harus dilayani.

“Artinya sangat efisien dari sisi jumlah. Maka ASN yang ada harus bekerja semakin efektif dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Amirullah mengingatkan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa.

Karena itu, ASN harus mampu memberikan pelayanan secara adil dan tidak diskriminatif terhadap masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda.

Menurutnya, perubahan terbesar yang harus dibangun bukan hanya pada sistem, tetapi juga pada mentalitas aparatur. Setiap orang yang memilih profesi ASN harus memahami bahwa tugas utama mereka adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau ingin menjadi ASN, harus punya mental melayani. Kalau tidak punya mental pelayan, jangan memilih ASN, karena kerja ASN adalah melayani,” tegasnya.

Amirullah juga menekankan bahwa profesi ASN tidak dapat dijalankan secara asal-asalan. Penilaian kinerja, pengembangan karier, promosi hingga kenaikan pangkat memiliki mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi.

Kompetensi, pengembangan kompetensi serta pengalaman jabatan menjadi bagian penting dalam perjalanan karier seorang ASN.

Karena itu, generasi muda yang ingin menjadi ASN juga tidak cukup hanya mengandalkan ijazah atau gelar akademik.

“Gelar akademik hanya modal awal. Untuk menjadi kompeten, harus ditambah karakter dan performa,” jelasnya.

Menurut Amirullah, kompetensi harus berjalan beriringan dengan karakter dan kinerja. ASN masa depan harus memiliki kemampuan untuk terus belajar, beradaptasi terhadap perubahan serta mampu bekerja secara kolaboratif.

Ia berharap peserta Career Readiness Bootcamp dapat memahami bahwa ASN bukan sekadar profesi yang menawarkan stabilitas pekerjaan. Lebih dari itu, ASN merupakan profesi pengabdian dengan tanggung jawab langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan ekspektasi publik, ASN harus mampu meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas administratif.

ASN dituntut memahami persoalan masyarakat, memberikan solusi, serta memastikan setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar memberikan manfaat.

“ASN adalah profesi pelayan publik. Di mana pun ditempatkan, tugas utamanya adalah melayani dan menjaga keteraturan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *