PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kembali mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan pengerukan Sungai Kapuas. Upaya tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi banjir saat musim hujan.
Gubernur Kalbar Ria Norsan mengatakan, usulan pengerukan Sungai Kapuas telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut atas usulan tersebut.
Menurut Norsan, penanganan Sungai Kapuas pada bagian yang menjadi kewenangan pusat tidak dapat dilakukan Pemprov Kalbar secara sepihak. Hal itu berkaitan dengan kewenangan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
“Kalau itu masuk kepada DAS, itu berarti wewenang dari pusat,” kata Norsan, Rabu (7/10/2026).
Ia mengatakan, pengerukan Sungai Kapuas diperlukan sebagai bagian dari mitigasi banjir, terutama menghadapi perubahan cuaca dan meningkatnya curah hujan pada akhir tahun.
“Kita sudah pernah mengajukan (pengerukan) itu kepada pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat sampai hari ini juga belum menindaklanjuti itu,” ujarnya.
Sembari menunggu tindak lanjut pemerintah pusat, Norsan meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya bergantung pada penanganan di tingkat pusat. Daerah diminta melakukan langkah antisipasi sesuai kewenangan masing-masing.
Saluran air yang tersumbat maupun mengalami pendangkalan, kata dia, dapat segera ditangani pemerintah daerah apabila tersedia anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar sistem drainase mampu menampung dan mengalirkan air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
“Jangan menunggu pusat. Kalau memang ada saluran yang tersumbat dan perlu dikeruk, ya dikeruk saja kalau ada anggarannya,” tegasnya.
Norsan mengatakan, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena memasuki November hingga Desember, Kalimantan Barat diperkirakan mulai menghadapi musim hujan.
Selain banjir, pemerintah juga mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi lainnya, seperti tanah longsor dan angin kencang.
“Nanti di bulan November-Desember, itu mulai musim hujan. Jadi kita juga mengantisipasi kejadian banjir, tanah longsor, serta angin kencang atau puting beliung,” jelasnya.
Ia menekankan, kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini dengan menyesuaikan kondisi dan kewenangan masing-masing daerah. Dengan begitu, potensi dampak banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya dapat ditekan. (elp)











