PONTIANAK, AKCAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli). Program ini diharapkan membantu pelaku usaha mendapatkan modal dengan biaya lebih ringan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman rentenir.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, mengatakan keterbatasan akses permodalan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha mikro. Kondisi tersebut membuat sebagian pengusaha terpaksa mencari pinjaman dengan bunga tinggi demi mempertahankan usahanya.

“Jangan sampai pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usahanya justru terbebani pinjaman berbunga tinggi. KUM Peduli harus menjadi solusi agar mereka mendapatkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau dan bisa mengembangkan usaha secara berkelanjutan,” kata Krisantus saat menghadiri peresmian simbolis program KUM Peduli di Hotel Mercure Pontianak, Senin (19/10/2026).

Advertisement

Program bertema Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM dan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut dibuka Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman.

Krisantus menjelaskan, KUM Peduli merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan dan memperkuat ekonomi kerakyatan di Kalimantan Barat. Program ini diinisiasi melalui sinergi Pemprov Kalbar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta pelaku usaha jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kalbar.

Pelaksanaannya dipercayakan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar melalui skema Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), salah satu program tematik nasional TPAKD.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemprov Kalbar, Bank Kalbar, dan Jamkrida Kalbar telah menandatangani nota kesepahaman mengenai subsidi bunga skema KUM Peduli pola tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk jangka waktu tiga tahun.

Dalam skema tersebut, Pemprov Kalbar menanggung 50 persen bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Bank Kalbar bertugas menyalurkan pembiayaan sekaligus menilai kelayakan usaha, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit.

Menurut Krisantus, pembagian peran tersebut harus diikuti pelaksanaan yang transparan dan bertanggung jawab agar manfaat program benar-benar dirasakan pelaku usaha yang membutuhkan.

“Penyaluran pembiayaan harus tepat sasaran, cepat, dan akuntabel. Kelayakan usaha serta kemampuan penerima untuk mengembalikan pinjaman tetap harus diperhatikan agar program ini berjalan sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan mekanisme pembiayaan tidak menyulitkan pelaku UMKM, tetapi tetap menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Selain penguatan akses modal, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pengenalan Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang.

Program itu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan UMKM yang terhubung dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan demikian, pelaku usaha lokal diharapkan tidak hanya memperoleh dukungan permodalan, tetapi juga memiliki peluang pasar yang lebih luas.

Krisantus mengajak pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas pembiayaan secara produktif untuk meningkatkan kapasitas usaha dan menggerakkan ekonomi daerah.

“Kami berharap UMKM semakin kuat, mampu meningkatkan usahanya, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Penguatan UMKM harus menjadi bagian dari upaya membangun ekonomi Kalimantan Barat yang tangguh dan inklusif,” katanya. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *