PONTIANAK, AKCAYA – Aksi pencurian kabel di Jalan Diponegoro-Gajah Mada pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.10 WIB menyebabkan lampu lalu lintas di kawasan tersebut tidak berfungsi. Dinas Perhubungan Kota Pontianak langsung menindaklanjuti gangguan itu agar pengaturan lalu lintas dapat segera kembali normal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Rendrayani mengatakan, setelah menerima informasi terkait matinya lampu lalu lintas, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Setelah kami cek, gangguan terjadi karena adanya kabel yang hilang akibat pencurian. Ini langsung kami tindak lanjuti karena menyangkut keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Rendrayani, lampu lalu lintas merupakan bagian penting dari sistem pengaturan jalan, terutama di kawasan dengan pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Karena itu, setiap gangguan harus ditangani secepat mungkin.

“Kalau lampu lalu lintas mati, tentu berpotensi menimbulkan kebingungan pengendara, kemacetan, bahkan risiko kecelakaan. Jadi responsnya harus cepat,” katanya.

Petugas Dishub kemudian melakukan perbaikan dan penanganan teknis agar fungsi lampu lalu lintas dapat kembali berjalan. Rendrayani menegaskan, penanganan tidak hanya difokuskan pada pemulihan perangkat, tetapi juga pada upaya memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

“Yang paling penting adalah fungsi pengaturan lalu lintas segera pulih. Petugas kami langsung melakukan penanganan di lapangan,” jelasnya.

Ia menyayangkan terjadinya pencurian terhadap fasilitas lalu lintas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, kerusakan atau kehilangan komponen pada fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian pemerintah, tetapi juga berdampak langsung kepada pengguna jalan.

“Yang dirugikan bukan hanya pemerintah. Masyarakat juga terdampak karena fasilitas yang seharusnya menjaga keselamatan justru tidak bisa berfungsi,” ujarnya.

Rendrayani mengimbau masyarakat ikut menjaga fasilitas publik dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar perangkat lalu lintas, seperti traffic light, kabel, panel, maupun perlengkapan jalan lainnya. Laporan dapat disampaikan melalui https://pju.dishubptk.com/laporpju.php.

“Kami berharap masyarakat ikut mengawasi. Kalau melihat hal yang mencurigakan di sekitar fasilitas lalu lintas, segera laporkan. Ini fasilitas bersama dan manfaatnya juga untuk keselamatan bersama,” katanya.

Dishub Kota Pontianak, lanjut Rendrayani, akan terus melakukan pemantauan terhadap fasilitas lalu lintas di berbagai titik untuk mengantisipasi gangguan serupa.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan pemantauan. Setiap gangguan yang menyangkut keselamatan lalu lintas akan kami tindaklanjuti secepat mungkin,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *