KUBU RAYA, AKCAYA – Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan persoalan keamanan di lingkungan masing-masing. Warga juga diingatkan memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.
Hal itu disampaikan Rensa saat melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al Amien, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (16/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta potensi banjir saat musim hujan.
Rensa mengatakan, penanganan karhutla selama tiga bulan terakhir dilakukan bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Meski kondisi kebakaran mulai membaik, sejumlah titik api masih memerlukan penanganan.
“Selama tiga bulan ini kami bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat terus berupaya melakukan penanganan karhutla. Alhamdulillah, saat ini kondisi kebakaran sudah mulai membaik, meskipun masih terdapat beberapa titik api yang perlu ditangani,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menjaga lingkungan tetap aman.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Mari kita berdoa dan bekerja sama agar permasalahan karhutla ini segera berakhir,” katanya.
Waspadai Ancaman Banjir
Selain karhutla, Rensa mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim hujan. Warga diminta memastikan saluran air, parit, dan got di sekitar permukiman tidak tersumbat agar aliran air tetap lancar.
Ia mengajak masyarakat kembali menggiatkan gotong royong membersihkan lingkungan sebagai langkah pencegahan terhadap genangan dan banjir, terutama saat hujan berintensitas tinggi.
“Mari kita tingkatkan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya banjir,” ucapnya.
Rensa berharap komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga terus terjalin sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui dialog. (elp)











