PONTIANAK, AKCAYA – Koordinator Wilayah XIV Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kalimantan Barat (Kalbar) Steper Vijaye menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kondisi masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa aktivitas masyarakat di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah secara umum masih berjalan normal meski kedua wilayah masih diselimuti asap karhutla. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas pada Rabu (23/9/2026).

GMKI Kalbar menilai penyebutan kondisi masyarakat sebagai normal perlu dilihat secara lebih utuh dengan mempertimbangkan dampak asap terhadap kehidupan warga di lapangan.

Advertisement

“Normal dari mana? Jangan sampai laporan kepada Presiden berbeda dengan kenyataan yang dirasakan masyarakat di Kalimantan Barat. Masyarakat menghirup asap, kualitas udara terganggu, kasus ISPA tinggi, tetapi kemudian dikatakan kehidupan masyarakat normal. Ini narasi yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Steper.

Menurut GMKI Kalbar, persoalan karhutla tidak hanya dapat dilihat dari aktivitas masyarakat yang masih berlangsung maupun dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan.

Dampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat juga dinilai perlu menjadi bagian dari indikator penanganan karhutla. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas di luar ruangan menjadi pihak yang perlu mendapat perhatian.

BNPB sendiri sebelumnya mencatat kondisi kabut asap dan kualitas udara di Kalbar sebagai bagian dari persoalan yang harus ditangani. Dalam laporan 8 September 2026, BNPB menyebut ISPU PM2,5 di sejumlah wilayah berada pada level berbahaya dan jarak pandang sempat berada di bawah satu kilometer. Pada saat itu, tercatat 1.337 kasus ISPA di 14 kabupaten/kota dan kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar diperpanjang pada 7–11 September 2026.

Karena itu, Steper meminta pemerintah tidak menyederhanakan persoalan karhutla hanya berdasarkan laporan administratif. Menurutnya, kondisi masyarakat perlu dilihat secara langsung dan indikator penanganan dibuka secara transparan kepada publik.

“Jangan hanya melihat api sudah padam lalu menyimpulkan semuanya normal. Yang harus dilihat adalah dampaknya. Berapa masyarakat yang terdampak asap? Bagaimana kondisi kualitas udara? Bagaimana angka ISPA? Sekolah dan aktivitas masyarakat bagaimana? Itu yang harus dijelaskan,” katanya.

GMKI Kalbar juga meminta BNPB dan BPBD Kalbar menyampaikan laporan yang objektif, terbuka, dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Menurut Steper, informasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat semestinya menggambarkan kondisi masyarakat secara menyeluruh.

“Kami meminta BNPB Kalbar jangan memberikan laporan asal-asalan. Kalau memang kondisi masyarakat dinilai normal, buka datanya kepada publik. Sampaikan indikatornya. Jangan masyarakat yang setiap hari menghirup asap justru diminta percaya bahwa semuanya baik-baik saja,” ujarnya.

Di sisi lain, BNPB dalam sejumlah laporan sebelumnya menyebut penanganan karhutla di Kalbar terus diperkuat melalui operasi darat, pemantauan udara, water bombing, patroli, serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sesuai kondisi meteorologis. Pemerintah juga menempatkan Kalbar sebagai salah satu provinsi prioritas penanganan karhutla.

GMKI Kalbar menilai langkah penanganan tersebut perlu diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai dampak karhutla terhadap masyarakat. Penanganan, menurut mereka, tidak cukup berhenti pada pemadaman api, tetapi juga harus mencakup perlindungan kesehatan dan penegakan hukum.

Steper mengatakan mahasiswa akan terus menyuarakan kondisi masyarakat apabila persoalan karhutla dinilai tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.

“Kalau tidak ada klarifikasi dan penjelasan yang transparan, GMKI Kalbar siap turun menyampaikan aspirasi. Ini bukan soal mencari sensasi, tetapi soal tanggung jawab pemerintah melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” tegasnya.

GMKI Kalbar juga mendesak pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan karhutla, membuka informasi titik api secara transparan, serta memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan dan kualitas udara yang layak.

“Karhutla bukan bencana yang boleh dinormalisasi. Asap bukan udara biasa. Dan masyarakat Kalbar bukan sekadar angka dalam laporan. Pemerintah harus hadir dengan data yang jujur, tindakan yang nyata, dan penegakan hukum yang tegas,” pungkas Steper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *