KUBU RAYA, AKCAYA – Sebanyak 37 meteran air milik PDAM Tirta Raya dilaporkan hilang di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya. Polisi kemudian mengamankan tiga terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Ketiganya masing-masing berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25). Mereka diamankan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya pada Kamis (17/9/2026).

Kasus ini terungkap setelah PDAM Tirta Raya melaporkan kehilangan 37 meteran air yang terjadi pada 2–14 September 2026. Total kerugian ditaksir mencapai Rp13 juta.

Advertisement

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima polisi. Petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku.

“RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade, Jumat (18/9/2026).

Polisi selanjutnya menangkap FY di kawasan Kampung Beting dan NY di kediamannya di Desa Parit Baru.

Dari pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku terlibat dalam pencurian meteran air di sejumlah lokasi, termasuk Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.

Namun, jumlah meteran yang diakui dicuri masih berbeda dengan laporan PDAM. Para terduga pelaku mengaku mencuri 19 meteran, sedangkan PDAM melaporkan 37 unit hilang. Perbedaan tersebut masih didalami penyidik.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda PCX hitam beserta kunci, pelat nomor yang diduga palsu KB 5070 HE, pakaian, sandal, serta satu meteran air PDAM.

RA dan NY juga tercatat pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian sebelumnya. Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Kubu Raya. (elp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *